JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah mengantongi sembilan nama calon anggota Komisi Reformasi Kepolisian, yang akan bertugas merancang peta jalan pembaruan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Hal ini diungkap oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Negara, Rabu (8/10).
“Sudah, anggota kurang lebih sembilan orang,” kata Pras kepada awak media.
Meski nama-nama anggota sudah dikantongi, Pras belum dapat memastikan waktu pengumuman resmi. Menurutnya, pemerintah tengah menyiapkan hari khusus untuk merilis susunan lengkap anggota komisi tersebut.
“Tunggu tanggal mainnya, nanti ada hari khususnya,” ujar Pras.
Prasetyo memastikan bahwa anggota komisi merupakan tokoh-tokoh dengan kompetensi tinggi, baik dari latar belakang hukum maupun kepolisian. Komisi ini dibentuk untuk mengkaji secara menyeluruh arah reformasi kelembagaan Polri di era pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Yang pasti adalah tokoh-tokoh yang memiliki kompetensi di bidang hukum dan tokoh-tokoh yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang kepolisian,” tegasnya.
Terkait isu yang beredar bahwa Istana menolak nama-nama tokoh yang diajukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Pras membantah tegas.
“Kata siapa? Info dari mana? Pak Kapolri tidak pernah mengajukan nama dan tidak pernah kemudian ada penolakan,” ucapnya.
Pernyataan ini sekaligus meluruskan rumor bahwa terjadi tarik menarik kepentingan dalam pembentukan komisi tersebut.