Komisi IX DPR RI menerima Audiensi dari serikat pekerja seluruh Indonesia, terkait Omnibus lau Cipta Lapangan Kerja. Audien dilaksanakan di ruang rapat komisi IX DPR RI, Senayan Jakarta 12/02/2020.
Perwakilan serikat pekerja yang diterima DPR yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Mereka diterima oleh Wakil Ketua Komisi IX Sri Rahayu beserta Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel.
Sebelumnya, massa buruh yang berdemo di depan Gedung DPR sudah berkumpul sejak pukul 11.35 WIB. Para buruh yang berdemo ini menolak RUU Omnibus Law Tentang Cipta Kerja.
Ketua KSPSI menyayangkan terkait UU Cipta Lapangan Kerja. Karena, mereka tidak diikut sertakan dalam pembahasan. Ia menjelaskan Presiden sudah mengingatkan jangan ada Pasal Selundupan, dan harus dibahas bersama.
“Untuk Draf itu kami dari KSPSI sudah menerima Sembilan Draf, kan lucu baru ada Undang-Undang yang di rancang secara sembunyi-sembunyi. Presiden sudah mengingatkan jangan sampai ada pasal selundupan. Ajak semua stakeholder untuk bersama-sama membahas semua ini. Tetapi tapi tidak dilakukan oleh Menko Perekonomian,” ujar ketua KSPSI Andi Gani Nenawea
Selain itu. Ia menjelaskan sikap dari buruh di Indonesia, akan menolak semua regulasi dan Omnibus Law yang mereduksi kesejahtraan para pekerja.
“Sikap konferensi buruh siapapun dia, akan menolak semua regulasi tidak hanya omnibus law, yang mereduksi kesejahtraan para pekerja indonesia, pasti kami akan melawan,” pungkasnya