Komisi III DPR Setujui Tujuh Calon Anggota Komisi Yudisial 2025–2030, Siap Dibawa ke Paripurna

Ruang Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

JAKARTA, Komisi III DPR RI menyetujui tujuh nama calon Anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030 setelah seluruh kandidat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada Senin (17/11/2025) dan Rabu (19/11/2025). Persetujuan itu ditetapkan dalam rapat pleno yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR, Sari Yuliati.

“Delapan fraksi memberikan persetujuan terhadap tujuh calon anggota Komisi Yudisial, yaitu F. Willem Saija, Setyawan Hartono, Anita Kadir, Desmihardi, Andi Muhammad Asrun, Abdul Chair Ramadhan, dan Abhan. Apakah kesimpulan ini dapat kita sepakati?” ujar Sari. Seluruh anggota rapat pun menyatakan setuju.

Read More

Dengan persetujuan ini, ketujuh nama tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk ditetapkan secara resmi sebelum diajukan kepada Presiden untuk disahkan dan dilantik.

Tujuh Nama Calon Anggota KY Periode 2025–2030

  1. F. Willem Saija – unsur mantan hakim
  2. Setyawan Hartono – unsur mantan hakim
  3. Anita Kadir – unsur praktisi hukum
  4. Desmihardi – unsur praktisi hukum
  5. Andi Muhammad Asrun – unsur akademisi hukum
  6. Abdul Chair Ramadhan – unsur akademisi hukum
  7. Abhan – unsur tokoh masyarakat

Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) Anggota KY telah menyerahkan tujuh nama kandidat yang dinyatakan lolos seluruh tahapan seleksi kepada Komisi III DPR. Ketua Pansel KY, Dhahana Putra, dalam rapat dengar pendapat pada Senin (17/11/2025), menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Menurut Dhahana, delapan tahap seleksi meliputi:

  1. Pengumuman dan pendaftaran
  2. Seleksi administrasi
  3. Seleksi kualitas
  4. Profile assessment
  5. Rekam jejak
  6. Tanggapan masyarakat
  7. Tes wawancara
  8. Tes kesehatan

Hasil seleksi tersebut telah disampaikan kepada Presiden melalui surat bernomor B-61/PANSEL-KY/10/2025 tertanggal 2 Oktober 2025.

Setelah disetujui Komisi III, ketujuh calon akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI dalam waktu dekat. Nantinya, Presiden akan mengesahkan dan melantik anggota KY terpilih untuk masa jabatan 2025–2030.

Related posts

Leave a Reply