JAKARTA, Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di 100 hari kerjanya menghadapi tantangan besar dalam memperbaiki sistem politik di Indonesia. Salah satu langkah yang dinilai strategis adalah melalui revisi paket undang-undang (UU) politik menggunakan pendekatan omnibus law.
“Perbaikan sistem politik itu bisa dilakukan dengan revisi paket UU politik melalui sistem omnibus law, yang akan menggabungkan banyak UU, seperti UU Pemilu, Pilkada, Partai Politik, dan UU lainnya,” ujar Toha dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (20/1).
Toha, yang juga merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyoroti pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang dinilai menyisakan sejumlah permasalahan. Salah satunya adalah kurangnya perhatian masyarakat terhadap pemilihan legislatif (pileg) akibat penyelenggaraan serentak dengan pemilihan presiden (pilpres).
“PKB mengusulkan agar pelaksanaan pileg dan pilpres dipisah, yaitu pileg dahulu baru kemudian pilpres,” tegasnya.
Menurut Toha, fokus masyarakat cenderung lebih tertuju pada pilpres, sehingga para calon legislatif (caleg) yang bertarung dalam pileg kurang mendapatkan atensi. “Pilpres lebih diminati masyarakat, sementara pileg seperti tidak mendapatkan panggung,” katanya.
Selain pemilu, Toha juga menilai sistem pelaksanaan pilkada memerlukan perbaikan. Ia mengkritisi mekanisme pemilihan gubernur secara langsung yang dianggap tidak efektif dan efisien karena menyedot anggaran yang besar.
“Pemilihan gubernur secara langsung memakan anggaran yang sangat besar. Hal ini perlu dievaluasi agar lebih efisien,” ujar Toha.