MAKASSAR, Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar, Hetifah Sjaifudian, memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum atas keberhasilan membongkar sindikat uang palsu yang beroperasi di perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada aparat penegak hukum, terutama pihak kepolisian, atas keberhasilannya membongkar kasus uang palsu di lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar,” ujar Hetifah kepada wartawan, Rabu (18/12).
Hetifah mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga citra institusi pendidikan dari dampak negatif kasus ini.
“Kami meminta pihak kepolisian untuk segera membongkar siapa saja yang terlibat, sehingga dapat menghindari munculnya spekulasi yang merugikan citra institusi pendidikan,” tegasnya.
Hetifah juga mendorong Rektor UIN Alauddin Makassar untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Ia mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru membuat penilaian sebelum proses hukum selesai.
“Kami mendukung Rektor UIN untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian, apalagi kasus ini diduga melibatkan oknum dari dalam kampus. Masyarakat tidak perlu melakukan penghakiman mengingat proses hukum masih berjalan,” tambah Hetifah.
Ia berharap kasus ini menjadi peringatan bagi dunia pendidikan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di lingkungan kampus.
“Kita berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran, terutama bagi lingkungan kampus, agar lebih meningkatkan pengawasan dan menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian Sulawesi Selatan berhasil membongkar sindikat uang palsu yang beroperasi di lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar. Operasi ini mengungkap keterlibatan 15 tersangka, termasuk pejabat kampus dan aparatur sipil negara (ASN).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan transaksi mencurigakan di Kecamatan Pallangga, Gowa. Penyelidikan lebih lanjut mengarahkan polisi ke perpustakaan kampus UIN Alauddin Makassar, yang ternyata dijadikan lokasi produksi uang palsu.
Barang bukti yang disita meliputi mesin cetak khusus dan uang palsu senilai Rp 446,7 juta. Sindikat ini memanfaatkan fasilitas kampus untuk memproduksi uang palsu yang kemudian diedarkan ke berbagai daerah.