JAKARTA, Kepala BNPB yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Letnan Jenderal TNI Doni Monardo mengatakan upaya-upaya penegakan hukum dapat menjadi prioritas dalam penanganan pandemi virus Corona atau COVID-19.
Upaya penegakan hukum juga diserukan Doni dapat dilakukan oleh para gubernur untuk menanggulangi COVID-19 di wilayahnya masing-masing, sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 yang telah mengamanatkan gubernur sebagai Anggota Dewan Pengarah Gugus Tugas.
“Penegakan hukum ke depan harus menjadi prioritas karena gubernur sesuai Keppres Nomor 7/2020 memiliki kewenangan untuk memberikan penegakan hukum dengan memanfaatkan aparat yang ada mengingat Kapolda dan Pangdam berada di bawah gubernur,” ujar Doni melalui telekonferensi pers usai Rapat Terbatas bersama Presiden Joko Widodo dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.
Sesuai Keppres tersebut para gubernur dapat membentuk Gugus Tugas di tingkat daerah. Dengan begitu, diharapkan para gubernur dapat melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan percepatan penanganan COVID- 19 di daerahnya masing-masing.
“Organisasi gugus tugas inilah yang diharapkan bisa menjalankan fungsi kontrol, fungsi pengawasan, pencegahan kepada masyarakat,” kata Doni.
Selain itu, lanjut Doni, Presiden Jokowi sudah memerintahkan seluruh gubernur di Indonesia untuk membuat rencana aksi detail terkait penanganan COVID-19, khususnya membuat peta edaran COVID-19 di wilayah masing-masing.
Presiden juga telah meminta gubernur melakukan pemetaan fokus kembali dan realokasi anggaran sesuai Instruksi Presiden No.4/2020 yang memprioritaskan program sosial untuk keluarga miskin dan padat karya tunai.
”Kemudian semua kebijakan yang diambil para gubernur selaku ketua gugus tugas diupayakan komprehensif melibatkan seluruh komponen, termasuk tokoh agama dan tokoh lain sehingga didukung penuh masyarakat,” ujar Doni.
Hingga Senin (23/3), terdapat 579 kasus positif COVID-19 dengan 500 orang dalam perawatan, 30 orang sembuh dan 49 orang meninggal.
Para pasien tersebut berada di DKI Jakarta (353 orang), Jawa Barat (59 orang), Banten (56 orang), Jawa Timur (41 orang), Jawa Tengah (15 orang), Kalimantan Timur (11 orang), Yogyakarta (5 orang), Kepulauan Riau (5 orang), Bali (6 orang), Sulawesi Tenggara (3 orang), Sumatera Utara (2 orang), Kalimantan Barat (2 orang), Kalimantan Tengah (2 orang), Sulawesi Selatan (2 orang), Papua (2 orang), Riau (1 orang), Jambi (1 orang) Lampung (1 orang), Kalimantan Selatan (1 orang), Sulawesi Utara (1 orang), Maluku (1 orang), Maluku Utara (1 orang).
Hingga Selasa (24/3) pagi terkonfirmasi di dunia ada 381.462 orang yang terinfeksi virus Corona dengan 16.550 kematian sedangkan sudah ada 102.423 orang yang dinyatakan sembuh. Kasus di China mencapai 81.171 kasus, di Italia 63.927 kasus, di Amerika Serikat 46.116 kasus, di Spanyol 35.136 kasus, di Jerman 29.056 kasus.
Jumlah kematian tertinggi bahkan saat ini terjadi di Italia yaitu sebanyak 6.077 orang, disusul China 3.277 kematian, Spanyol 2.311 orang, Iran sebanyak 1.812 orang dan Prancis 860 orang. Saat ini sudah ada sekitar 189 negara yang mengonfirmasi kasus positif COVID-19 di negaranya.