Kepala BNN: Pengguna Narkoba Usia 15-24 Tahun di Indonesia Capai 9 Juta

JAKARTA, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto, mengungkap tren peningkatan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan dewasa muda di Indonesia. Data terbaru menunjukkan sebanyak 9 juta orang berusia 15-24 tahun terpapar penyalahgunaan narkotika.

Hal ini disampaikan Suyudi dalam seminar yang digelar Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2025).

Read More

“Dari segmen usia, pengguna berusia antara 15 sampai 24 tahun ini mencapai 28,2 persen atau sekitar 9 juta lebih. Penyalahgunaan narkotika pada usia pelajar dan mahasiswa meningkat dibanding tahun 2021,” jelas Suyudi.

Berdasarkan data 2024, lebih dari 50 persen kasus tindak pidana narkotika melibatkan remaja dan dewasa muda usia 17-35 tahun. Menurut Suyudi, fenomena ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika kini menyentuh semua lapisan masyarakat tanpa memandang usia, profesi, maupun status sosial.

BNN menekankan pentingnya upaya pencegahan, pemberantasan, serta rehabilitasi bagi korban narkoba. “Mari kita rangkul, rawat, dan rehabilitasi anak-anak kita yang sudah terpapar, karena mereka bukan musuh, tapi korban dan orang-orang yang sakit,” imbuh Suyudi.

Dia juga menekankan peran masyarakat dalam mengelola bonus demografi yang akan diterima Indonesia, dengan mendorong generasi muda menjauhi narkotika dan mengembangkan potensi sumber daya manusia.

“Kejahatan narkotika adalah extraordinary crime yang mengancam kedaulatan bangsa, menggerus moral generasi muda, dan menghancurkan potensi sumber daya manusia Indonesia,” tutup Suyudi.

Related posts

Leave a Reply