Kementerian Sosial RI Pastikan Penyaluran Bansos PKH Tahap II Berlangsung April–Juni 2025, Warga Bisa Cek Secara Online

JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap kedua pada tahun 2025. Penyaluran bantuan ini berlangsung selama periode April hingga Juni 2025, menyasar keluarga miskin dan rentan yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

PKH merupakan program bantuan tunai bersyarat yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Kategori penerima bantuan mencakup ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD hingga SMA, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas berat.

Read More

Cara Cek Penerima PKH Tahap II 2025:

Untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek status sebagai penerima manfaat, Kemensos menyediakan dua kanal resmi yang dapat diakses secara daring:

  1. Melalui Situs Resmi Kemensos

  2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

    • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store

    • Login atau buat akun baru dengan mengunggah data identitas dan foto

    • Pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data sesuai KTP

    • Sistem akan menampilkan status penerima bantuan jika data sesuai

Rincian Besaran Bantuan PKH 2025:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per triwulan (Rp3.000.000/tahun)

  • Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750.000 per triwulan

  • Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per triwulan

  • Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per triwulan

  • Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per triwulan

  • Lansia usia ≥70 tahun: Rp600.000 per triwulan

  • Disabilitas berat: Rp600.000 per triwulan

Kemensos mendorong masyarakat untuk secara aktif memastikan data mereka tercatat di DTKS melalui kantor kelurahan atau desa setempat. Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan usulan mandiri lewat aplikasi Cek Bansos bila merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar.

Dengan sistem digitalisasi ini, pemerintah berkomitmen meningkatkan transparansi, ketepatan sasaran, dan efektivitas penyaluran bantuan sosial guna mendukung percepatan pengentasan kemiskinan.

Related posts

Leave a Reply