Kementerian PPPA sebut pola pengasuhan masa kini perlu libatkan anak

JAKARTA, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Rohika Kurniadi Sari menyebutkan pola pengasuhan anak oleh orang tua masa kini perlu melibatkan peran aktif dari anak sehingga bisa berjalan dengan optimal sesuai kebutuhan sang buah hati.

“Saat ini parenting harus melibatkan anak, tidak bisa hanya satu arah seperti dulu. Ini dengan melibatkan anak pola pengasuhan bisa menjadi kuat ke depannya,” kata Rohika dalam konferensi pers virtual, Rabu.

Lebih lanjut, pola pengasuhan dengan melibatkan opini dan pendapat anak semakin menjadi penting khususnya di masa pandemi COVID-19 yang mengharuskan orang tua bertemu dan mengasuh anak 24/7 karena segala aktivitas masih harus dilakukan dari rumah saja.

Meluangkan waktu bersama anak dan mendekatinya dengan pendekatan yang positif menjadi penting dalam pola pengasuhan masa kini sehingga kita bisa memahami kebutuhan anak.

Tentunya orang tua pada saat berkomunikasi dengan anak harus membawa emosi yang positif sehingga komunikasi dan harapan anak bisa diketahui dengan baik.

Pastikan komunikasi yang berlangsung tidak berat sebelah dan anak bisa menyampaikan secara leluasa kebutuhannya.

Kunci lainnya selain melibatkan anak dalam gaya pengasuhan orang tua adalah orang tua tetap mengingat komitmennya untuk memenuhi kebutuhan hak- hak anak bisa tercapai dengan baik.

Terakhir kunci yang paling penting adalah orang tua harus kreatif saat meluangkan waktunya berkualitasnya bersama anak.

Rutinitas meluangkan waktu bersama anak itu harus diisi oleh kegiatan yang bermanfaat, untuk menghindari kebosanan dari kegiatan yang itu-itu saja dibutuhkan kreativitas dari orang tua.

“Melakukan hal di waktu yang konsisten dengan kegiatan yang fleksibel berasal dari kreativitas menjadi kegiatan menjadi produktif. Kreativitas yang menghasilkan aksi-aksi menarik tentu membuat suasana rumah menjadi kaya dan keluarga baik,” kata Rohika.

Related posts

Leave a Reply