JAKARTA, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sikap tegas pemerintah dalam mengejar para penunggak pajak yang selama ini merugikan negara. Tahun ini, Kementerian Keuangan telah mengantongi daftar 200 penunggak pajak dengan nilai tagihan fantastis mencapai Rp60 triliun.
Purbaya menegaskan bahwa upaya penagihan ini bukan sekadar wacana atau ancaman, tetapi langkah pasti yang akan dieksekusi secara konkret. “Pasti masuk (ke kas negara). Kalau nggak, dia susah hidupnya di sini,” tegas Purbaya saat ditemui awak media di Gedung Parlemen, Selasa (23/9).
Dalam pernyataan sebelumnya, Purbaya bahkan menargetkan bahwa tunggakan tersebut harus dilunasi dalam waktu dekat. “Harus dibayar minggu ini,” ujarnya seperti dikutip dari media nasional.
Langkah ini juga merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menjaga stabilitas fiskal dan menekan defisit anggaran. Purbaya mengungkapkan bahwa pihaknya akan melanjutkan penagihan secara lebih luas mulai tahun 2026 dengan menyisir para penunggak lain, termasuk mereka yang memiliki tunggakan terbesar.
“Ada yang besar sekali (tunggakannya), tapi belum selesai saya buka. Jadi target defisit aman,” kata Purbaya tanpa menyebutkan sektor atau nama wajib pajak yang dimaksud.
Di sisi lain, realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2025 tercatat baru mencapai Rp1.135,4 triliun, atau sekitar 54,7% dari outlook tahunan. Angka ini mengalami penurunan 5,1% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp1.196,5 triliun.
Penurunan ini menjadi sinyal penting bahwa optimalisasi penerimaan negara melalui penagihan tunggakan pajak menjadi salah satu solusi krusial.
Purbaya menekankan bahwa langkah ini juga demi menciptakan keadilan fiskal dan memberikan efek jera bagi para wajib pajak yang selama ini abai terhadap kewajibannya. “Semua harus taat. Negara butuh dana untuk pembangunan dan rakyat,” tandasnya.