Kejagung Selidiki Investasi Telkomsel ke GoTo Senilai Rp6,4 Triliun, Masih Tahap Pulbaket

JAKARTA, Kejaksaan Agung tengah menyelidiki investasi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Telkomsel, ke PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan awal.

“Kasus masih dalam penyelidikan. Masih pulbaket (pengumpulan bukti dan keterangan) penyelidikan,” ujar Anang di Jakarta, Jumat (21/11).

Read More

Anang mengatakan, jaksa telah meminta klarifikasi dari sejumlah pihak terkait investasi tersebut. Namun, ia belum dapat mengungkap jumlah saksi yang telah diperiksa karena proses masih berjalan. “Masih penyelidikan, belum bisa diungkap,” tambahnya.

Anang menegaskan bahwa penyelidikan investasi Telkomsel ke GoTo ini tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

“Kasusnya beda itu. Masih di tahap penyelidikan kasus ini,” katanya.

Investasi Telkomsel ke GoTo dimulai pada 16 November 2020 dengan penyertaan dana sebesar US$150 juta dalam bentuk obligasi konversi (convertible bond) tanpa bunga ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB), induk usaha Gojek.

Setelah Gojek dan Tokopedia resmi merger pada 17 Mei 2021, Telkomsel kembali menambah investasi sebesar US$300 juta. Total investasi Telkomsel pun mencapai US$450 juta atau sekitar Rp6,4 triliun berdasarkan kurs rupiah saat itu.

Meski investasi jumbo telah digelontorkan, kinerja nilai saham GoTo terus merosot. Harga saham yang sempat berada di level Rp338 per unit saat IPO, anjlok menjadi Rp122 per unit pada 2023, dan kembali turun hingga Rp61 per unit per 7 November 2025.

Kejagung menegaskan bahwa proses penyelidikan akan berlanjut dengan pendalaman bukti serta keterangan tambahan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Related posts

Leave a Reply