Kang AW: Target Ekonomi 8 Persen Harus Jadi Prioritas Kemendag

Anggota Komisi VI DPR RI, Fraksi Nasdem, Asep Wahyuwijaya/Ist

Kita butuh terobosan, bukan sekadar langkah normatif. Harus ada grand design untuk memastikan kita bisa mencapai angka tersebut

JAKARTA, Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, menyampaikan kritik tajam kepada Menteri Perdagangan dalam rapat bersama Komisi VI di Gedung DPR RI, Selasa (20/11). Ia menyoroti kurangnya perhatian Kementerian Perdagangan terhadap target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, yang menjadi visi Presiden Prabowo Subianto.

Read More

“Saya menyayangkan Pak Menteri tidak meng-highlight target 8 persen ini sebagai bagian dari kontribusi Kemendag. Padahal, itu adalah pencapaian yang harus didukung oleh semua pihak, apalagi kementerian,” ujar Kang AW, sapaan akrabnya.

Menurutnya, Menteri Perdagangan yang berasal dari kalangan profesional dan teknokrat seharusnya mampu menghadirkan peta jalan konkret untuk mencapai target ekonomi tersebut. Politisi dari Nasdem ini menegaskan, DPR siap memberikan dukungan penuh untuk terobosan nyata dari Kemendag.

“Kita butuh terobosan, bukan sekadar langkah normatif. Harus ada grand design untuk memastikan kita bisa mencapai angka tersebut,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kang AW juga menyoroti kondisi industri tekstil di dapilnya, Kabupaten Bogor, yang mengalami penurunan drastis. Berdasarkan data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), jumlah industri tekstil di wilayah tersebut telah menyusut hingga separuh dalam lima tahun terakhir.

“Kita amat konsen dengan industri tekstil karena menyerap banyak tenaga kerja. Tapi sekarang, pasar kita dibanjiri produk impor dari Cina, bahkan di pasar tradisional sekalipun. Bagaimana mungkin ini dibiarkan?” katanya.

Kang AW menyebut, hampir 70 persen komoditas tekstil di Indonesia merupakan produk impor. Hal ini, ditambah dengan praktik dagang tidak adil dari beberapa negara, telah menciptakan tekanan besar bagi industri lokal.

Selain tekstil, Ia juga menyoroti persoalan yang sering dialami petani dan peternak susu. “Petani membuang hasil panen ke jalan atau peternak susu membuang produknya ke kali adalah kondisi yang tidak boleh terjadi lagi. Kemendag harus memastikan distribusi berjalan dengan baik,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Kang AW juga mengingatkan tantangan besar yang akan dihadapi pelaku UMKM pada tahun depan seiring pemberlakuan tarif pajak penghasilan (PPh) yang normal.

“Saat ini, UMKM hanya membayar PPh sebesar 0,5 persen. Tahun depan akan naik menjadi 5 persen untuk penghasilan hingga Rp250 juta. Jika tidak didukung, UMKM akan kesulitan berkembang,” tegasnya.

Ia meminta pemerintah untuk memperhatikan kebijakan yang berdampak pada keberlanjutan UMKM, yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Dengan berbagai kritik dan saran yang disampaikan, Asep berharap Kemendag mampu memberikan solusi konkret untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sesuai target pemerintah. “Kita di DPR akan selalu siap mendukung langkah yang progresif demi kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply