JAKARTA, Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono atau yang akrab disapa Kanang, menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih yang diamanatkan melalui Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 harus menjadi gerakan ekonomi yang masif dan terukur dalam rangka memerangi kemiskinan di tingkat desa dan kelurahan.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi dan UKM yang digelar di Ruang Rapat Komisi VI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senin (26/5).
Dalam forum tersebut, Kanang menyebut program Koperasi Merah Putih sebagai “Mercusuar Presiden”, yang menuntut pelaksanaan dengan semangat kolektif, strategi yang matang, serta langkah-langkah nyata.
Ia mengibaratkan pelaksanaan program ini sebagai sebuah peperangan besar yang hanya bisa dimenangkan jika semua pihak memahami medan, mengenali musuh, memiliki strategi, amunisi, pasukan, serta arah yang jelas.
“Kalau ini ibarat perang, maka musuh kita adalah kemiskinan. Untuk menang, kita memerlukan strategi, pasukan, dan amunisi yang tepat,” ujar legislator dari PDI Perjuangan tersebut.
Ia menyoroti pentingnya penyusunan strategi usaha berbasis potensi lokal, seperti sektor pertanian, peternakan, perdagangan, hingga lembaga keuangan mikro. Menurutnya, Koperasi Merah Putih tidak boleh sekadar menjadi formalitas, melainkan harus menjadi mesin penggerak ekonomi riil di tingkat desa.
Kanang juga mengingatkan agar skema pendanaan tidak justru membebani koperasi. Ia mencontohkan potensi bunga dari pinjaman sebesar Rp3 miliar yang dapat mencapai Rp180 juta per tahun, yang bisa menjadi tekanan berat bagi koperasi desa.
“Hal ini dapat membebani pembangunan dan mengikis harapan masyarakat dalam membangun desanya. Maka modal harus dihitung secara cermat, bukan memberatkan,” tuturnya.
Dalam konteks pelaksanaan di lapangan, Kanang menekankan pentingnya membentuk ‘pasukan’ koperasi yang siap bertugas, yakni para pengurus dan anggota yang memahami aturan, siap menerima arahan, dan bergerak seirama dalam mencapai tujuan bersama.
Ia juga mengingatkan pentingnya kebersamaan dan konsentrasi penuh dari Menteri Koperasi dan seluruh jajaran, agar mandat besar dari program ini tidak meleset dari jalur.
Lebih lanjut, Kanang mendorong Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyusun timeline serta rencana bisnis yang konkret, terukur, dan dapat dieksekusi secara konsisten.
Dengan begitu, seluruh proses dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala, serta benar-benar mengarah pada tujuan akhir: kesejahteraan masyarakat.
“Kalau kita menang, masyarakat sejahtera. Kalau kalah, tetap miskin. Koperasi tutup, pengurus bubar. Ini catatan serius kita semua,” pungkasnya.