YOGYAKARTA, Pemerintah Kota Yogyakarta mengimbau wilayah untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan lingkungan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi meningkatnya tindak kriminalitas yang bisa meresahkan masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
“Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) sudah diminta untuk mulai mengingatkan masyarakat agar meningkatkan keamanan di lingkungan karena potensi kasus kriminalitas meningkat,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, potensi tindak kriminalitas biasanya mengalami kenaikan menjelang tahun ajaran baru dan dengan tambahan kondisi pandemi COVID-19 maka potensi tindak kriminalitas pun mengalami kenaikan akibat kondisi ekonomi yang semakin sulit.
“Potensi meningkatnya tindak kriminalitas di tengah pandemi seperti cukup tinggi, dan terlihat sudah meningkat,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, masyarakat perlu meningkatkan pengamanan di lingkungan masing-masing.
“Ronda bisa diaktifkan jika memang kondisinya memungkinkan yaitu dengan tetap menerapkan protokol pencegahan COVID-19, jaga jarak,” katanya.
Berdasarkan laporan yang ia terima, Heroe menyebut sudah ada beberapa kampung yang saat ini mengaktifkan kembali ronda.
Namun demikian, Heroe optimistis masyarakat di kampung memiliki tingkat kewaspadaan yang sudah meningkat setelah pemerintah melakukan pembatasan terhadap berbagai kegiatan termasuk pemantauan terhadap pendatang.
“Misalnya menerapkan akses masuk satu pintu di lingkungan masing-masing dan memantau pendatang baru di lingkungannya. Sekarang, warga di wilayah sangat peka jika ada pendatang baru,” katanya.
Heroe menambahkan, keberadaan kampung panca tertib di Kota Yogyakarta, juga bisa diberdayakan untuk mendukung keamanan dan ketertiban di lingkungan. Di Kota Yogyakarta sudah ada 80 kampung yang mendeklarasikan sebagai kampung panca tertib.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan, tetap menggelar patroli secara rutin sebanyak empat kali sehari dengan jumlah personel yang tidak dikurangi.
Satpol PP yang diperbantukan di kecamatan juga diminta untuk mendukung kegiatan pemantauan terhadap pendatang dan keamanan serta ketertiban di wilayah. (ant)