JAKARTA, Kabar menggembirakan datang tepat di momentum peringatan Hari Santri Nasional 2025. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Keputusan ini disambut antusias sebagai “kado terindah” untuk seluruh santri dan pesantren di Tanah Air.
Persetujuan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara atas nama Presiden.
Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, mengumumkan kabar ini usai mengikuti Apel Hari Santri di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10). Ia menyebut persetujuan Presiden sebagai langkah monumental dalam sejarah pendidikan pesantren di Indonesia.
“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Perpres tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024. Ini menjadi kado terindah di Hari Santri,” ujar Wamenag.
Romo Syafi’i menegaskan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren bertujuan untuk memberikan perhatian khusus kepada pesantren, baik dari segi pendanaan, personalia, hingga program-program pemberdayaan.
“Kami ingin pemerintah hadir lebih kuat dalam mendukung pesantren. Mulai dari pendidikan, dakwah, hingga pemberdayaan masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar turut mengapresiasi langkah Presiden Prabowo. Ia menilai pembentukan Ditjen Pesantren akan memperkuat konsolidasi dan koordinasi antar-pondok pesantren secara nasional, terutama dalam aspek pendataan dan pemberian bantuan pemerintah.
“Selama ini masih banyak pesantren yang belum terdata atau belum mendapatkan bantuan secara optimal. Dengan Ditjen ini, kita akan punya perangkat kerja dan sistem yang lebih luas serta terkoordinasi,” jelas Menag.
Ditjen Pesantren juga akan mendorong pelaksanaan fungsi strategis pesantren agar berjalan optimal dan tepat sasaran.
“Kami ingin semua pesantren benar-benar menjalankan fungsinya secara maksimal. Kontrol dalam arti positif, untuk memastikan kualitas dan keberdayaan pesantren meningkat,” tambahnya.
Ke depan, Kementerian Agama berencana melakukan sertifikasi dan pendataan ulang seluruh pesantren guna menghasilkan data yang valid dan mendukung pelaksanaan program yang lebih tertib dan terukur.
“Hari Santri ini harus menjadi momentum kebangkitan baru bagi pesantren dan santri. Kita semua harus siap menghadapi tantangan ke depan dengan semangat baru,” pungkas Menag.