JAKARTA, Juru Bicara Kementerian Transmigrasi (Jubir Kementrans), Irwan Fecho, mengatakan bahwa Surat Siap Terima Penempatan dan Surat Perintah Pemberangkatan calon transmigran (Catrans) asal Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah terbit pada Senin, 9 Desember 2024.
Hal itu disampaikan Irwan merespons kabar terkait surat Siap Terima Penempatan dan Surat Perintah Pemberangkatan catrans asal Kabupaten Gunungkidul yang hendak berangkat ke lokasi transmigrasi di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) dan Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar) yang belum terbit.
Dia menegaskan, pemberangkatan catrans asal Kabupaten Gunungkidul berbarengan dengan catrans dari dua kabupaten/kota di DIY, Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta, tidak mengalami masalah.
“Tidak benar di berita tanggal 12 Desember 2024, oleh Dinas DPKUKMTK Kabupaten Gunungkidul bahwa belum ada Surat Siap Terima Penempatan berikut Surat Perintah Pemberangkatan per tanggal 12 Desember 2024 berita naik, karena sejatinya tanggal 9 Desember 2024 sudah terbit,” kata Irwan dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu (15/12/2024).
“Pemberangkatan bukan hanya dari Kabupaten Gunungkidul tapi juga dari Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta, dan tidak terjadi permasalahan,” tambahnya.
Irwan juga menerangkan, sebanyak tujuh kepala keluarga (KK) catrans sudah berangkat dari Bandara Yogyakarta International Airport menuju Kabupaten Sijunjung dan diterima oleh Pemprov Sumbar serta Pemkab Sijunjung pada Minggu, 15 Desember 2024 pagi.
Irwan memastikan Siap Terima Penempatan dari Pemprov Sumbar sudah terbit sebelum para catrans diberangkatkan, tepatnya pada Senin, 9 Desember 2024. Kemudian, lanjutnya, berdasarkan Siap Terima Penempatan itu Ditjen PPKTrans menerbitkan Surat Perintah Pemberangkatan di tanggal yang sama.
“Surat tersebut kemudian disampaikan kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi DIY, dan kemudian Pemprov DIY menerbitkan Surat Perintah Pemberangkatan kepada Kabupaten Sleman (sebanyak) tiga KK, Kota Jogja (sebanyak) dua KK, dan Kabupaten Gunung Kidul (sebanyak) dua KK pada 11 Desember 2024,” tuturnya.
Mengutip arahan Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman, Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim) itu mengatakan bahwa pemberangkatan catrans akan selalu disiapkan dengan persiapan baik.
“Seperti arahan Bapak Menteri Transmigrasi bahwa kita berdosa jika memberangkatkan transmigran tanpa disiapkan dengan baik sebelumnya,” ujar Irwan.
Irwan pun berharap pemda, baik yang bertindak sebagai pengusul atau penerima transmigran, benar-benar siap sejak perencanaan sampai para transmigran berkehidupan di kawasan transmigrasi.
Ia juga menegaskan, Kementrans akan terus meningkatkan pelayanan demi mewujudkan kesejahteraan transmigran yang lebih baik di hari mendatang.
“Kementerian Transmigrasi akan terus meningkatkan pelayanan terbaik dalam penempatan transmigran dan fokus pada perbaikan kualitas kesejahteraan masyarakat transmigran baik pendatang maupun masyarakat lokal di kawasan transmigran,” pungkasnya.