Jaksa Bongkar Grup WhatsApp “Garda Kencana” di Sidang Korupsi Pertamina, Diduga Jadi Sarana Atur Tender

JAKARTA, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung membeberkan keberadaan grup pesan singkat bernama “Garda Kencana” yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi untuk mengatur pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina dan anak usahanya.

Fakta tersebut diungkapkan jaksa saat menghadirkan para terdakwa dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023, Senin (9/2/2026).

Read More

JPU Zulkipli menyampaikan, grup “Garda Kencana” menjadi wadah komunikasi antara pejabat PT Kilang Pertamina Internasional dan PT Pertamina International Shipping dengan pihak swasta.

“Melalui bukti tersebut, terungkap adanya serangkaian pertemuan di hotel serta pengaturan kegiatan seperti permainan golf yang berkaitan erat dengan pembahasan sensitif mengenai pengadaan di lingkungan Pertamina,” ujar Zulkipli dalam siaran pers.

Salah satu fakta hukum yang disorot jaksa adalah munculnya frasa “mengunci bendera” dalam percakapan elektronik antaranggota grup tersebut. Jaksa menilai istilah itu merupakan bentuk persekongkolan untuk mengondisikan agar pihak swasta tertentu memenangkan proses tender secara tidak sah.

Selain dugaan pengaturan tender, persidangan juga mengungkap ketimpangan dalam efisiensi pengadaan. Jaksa menilai Pertamina lebih sering menggunakan skema pengadaan spot yang bersifat insidental dan berbiaya tinggi, dibandingkan skema term yang dinilai lebih efisien karena berbasis perencanaan jangka panjang.

Saksi Agus Purwono dalam persidangan membenarkan keberadaan grup “Garda Kencana” beserta seluruh isi percakapan yang ditampilkan oleh jaksa di hadapan majelis hakim.

Menurut JPU, keterangan saksi tersebut semakin menguatkan dakwaan mengenai adanya manipulasi dalam proses pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang yang menyebabkan biaya operasional Pertamina meningkat signifikan.

“Seluruh bukti elektronik serta keterlibatan perwakilan Daftar Mitra Usaha Terseleksi telah memberikan gambaran yang sangat terang mengenai praktik penyimpangan yang terjadi,” kata Zulkipli.

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina ini masih terus bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dengan sejumlah pejabat dan pihak swasta duduk sebagai terdakwa.

Related posts

Leave a Reply