JAKARTA, Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Nurcahyo Jungkung Madyo, ke jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah. Pergeseran tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 1064 Tahun 2025 tertanggal 25 November 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi sejumlah pejabat tinggi. “Benar (ada mutasi),” kata Anang kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).
Nurcahyo menggantikan Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang dipindahkan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sementara itu, jabatan Direktur Penyidikan Jampidsus akan diisi oleh Syarief Sulaeman Nahdi, yang sebelumnya menjabat Asisten Khusus Jaksa Agung.
“Besok resmi dilantik,” ujar Anang.
Nurcahyo baru menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus sejak awal Juli 2025, menggantikan Abdul Qohar yang kala itu dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Rotasi terbaru ini menambah dinamika posisi strategis di Jampidsus yang tengah menangani berbagai perkara besar.






