Jabodetabek Segera Mendapatkan Status PSBB

JAKARTA, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto berharap pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan segera terealisasi dan terintegrasi.

Hal ini, kata dia, menyusul pengajuan permohonan pemberlakuan PSBB dari Provinsi Banten yang diterima oleh Kementerian Kesehatan RI pada hari ini.

Read More

“Semoga hari ini bisa disetujui sehingga klaster Jabodetabek lebih terintegrasi untuk memudahkan aspek epidemiologisnya,” kata Yuri dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB di Jakarta, Ahad.

Integrasi ini akan memudahkan penelusuran gugus tugas maupun pihak terkait di aspek epidemiologis atau pola kesehatan dan penyakit serta faktor yang terkait di tingkat populasi.

Yuri juga menilai, dengan integrasi yang mampu berjalan dengan baik dan efektif, diharapkan akan memutus rantai penyebaran virus corona baru ini, mengingat manusia merupakan faktor pembawa yang paling fatal dan mudah menularkan.

“Ini juga karena faktor pembawanya adalah manusia. Jadi aktivitasnya harus dikendalikan, agar kontak dekat, transmisi lokal bisa dikontrol secara maksimal supaya kita bisa menyelesaikan pandemi ini bersama-sama,” kata dia.

Lebih lanjut, Yuri juga mengimbau masyarakat yang wilayahnya telah diberlakukan PSBB, seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat (Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi) untuk patuh dan disiplin dengan aturan yang telah diberikan.

“PSBB di DKI Jakarta telah diberlakukan sejak 10 April. Kami mengimbau masyarakat untuk patuh dan disiplin mematuhi segala pedoman, aturan yang ditetapkan Gubernur DKI,” ujar Yuri.

“Gubernur Jawa Barat juga telah menyampaikan pedoman-pedoman yang dipatuhi, agar terintegrasi keseluruhan di kabupaten dan kota dekat DKI. Hal ini untuk melindungi kita semua, keluarga, masyarakat, supaya lebih kuat untuk memutus rantai penyebaran,” kata dia. (ant)

Related posts

Leave a Reply