Istana Tanggapi Teguran PBB soal Demo: Prabowo Perintahkan Evaluasi Tindakan Aparat

Demonstran Menembus Pagar Depan Gedung DPR RI, Jumat (29/8/2025)/Dnews

JAKARTA, Istana Negara buka suara menanggapi peringatan serius dari Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) terkait kekerasan dalam demonstrasi nasional di Indonesia selama sepekan terakhir. Presiden Prabowo Subianto disebut telah menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap dugaan tindakan aparat yang melampaui kewenangan.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan bahwa arahan untuk memeriksa tindakan represif aparat sudah diberikan oleh Presiden bahkan sebelum pernyataan resmi OHCHR dirilis.

Read More

“Kepolisian sedang menjalankan itu, memeriksa tindakan-tindakan yang berlebihan dan tidak terukur,” ujar Hasan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Namun demikian, Hasan juga menegaskan bahwa negara tetap harus menindak tegas pelaku aksi anarkis yang merusak fasilitas umum.

“Kalau pelaku anarki ya ketertiban umum harus ditegakkan. Kalau tidak, bisa terbakar seluruh kota, bahkan seluruh Indonesia,” tegasnya.

Komnas HAM melaporkan bahwa sebanyak 11 orang meninggal dunia selama rangkaian aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai kota besar, termasuk Jakarta, Makassar, Yogyakarta, Semarang, Solo, dan Manokwari. Beberapa di antaranya diduga kuat menjadi korban kekerasan dan penyiksaan oleh aparat keamanan.

Berikut nama-nama korban yang telah diidentifikasi:

  • Affan Kurniawan (Jakarta)

  • Sarina Wati (Makassar)

  • Saiful Akbar (Makassar)

  • Muhammad Akbar Basri (Makassar)

  • Budi Haryadi (Makassar)

  • Rusdamdiansyah (Makassar)

  • Sumari (Solo)

  • Rheza Sendy Pratama (Yogyakarta)

  • Andika Lutfi Falah (Jakarta)

  • Iko Juliant Junior (Semarang)

  • Satu korban dari Manokwari (identitas masih dikonfirmasi)

Juru bicara OHCHR, Ravina Shamdasani, menyatakan bahwa lembaganya mengikuti dengan seksama gelombang kekerasan yang terjadi dalam aksi demonstrasi nasional. Ia menekankan pentingnya penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap dugaan pelanggaran HAM oleh aparat.

“Pihak berwenang harus menjunjung tinggi hak untuk berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi, sejalan dengan norma dan standar internasional,” tegas Shamdasani.

OHCHR juga meminta agar media diberi kebebasan untuk meliput secara independen, dan agar aparat penegak hukum, termasuk militer yang dikerahkan, mematuhi prinsip-prinsip dasar dalam penggunaan kekuatan dan senjata api.

Teguran dari OHCHR menambah tekanan terhadap pemerintah Indonesia yang sedang menghadapi gelombang kritik dari dalam dan luar negeri terkait cara penanganan demonstrasi. Sejumlah lembaga masyarakat sipil telah menuntut dibentuknya tim independen pencari fakta untuk mengusut tuntas kasus kematian dan dugaan pelanggaran HAM.

Pemerintah, melalui pernyataan resmi Istana, menyebut evaluasi dan penegakan hukum akan berjalan beriringan. Aparat yang terbukti melanggar hukum disebut akan mendapat sanksi tegas, sebagaimana juga pelaku aksi anarkis.

Related posts

Leave a Reply