YOGYAKARTA, Dalam pergerakan IKATAN SARJANA RAKYAT KOTA YOGYAKARTA Kota Yogyakarta sesuai dengan amanat konstitusi yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa telah melakukan pendampingan/advokasi kepada masyarakat Kota Yogyakarta untuk mengakses Program Indonesia Pintar Kuliah (PIP Kuliah).
Dalam melakukan pendampingan/advokasi tercatat 52 mahasiswa yang telah lolos mendapatkan PIP Kuliah di berbagai Universitas yang ada di Kota Yogyakarta.
Ke 52 mahasiswa dan orang tua murid tersebut pada tgl 30 September 2020 diundang ke DPRD Kota Yogyakarta untuk mendapatkan pengarahan dari Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Kepala Balai Dikmen Kota Yogyakarta Dikpora DIY dan Ketua DPC ISRI Kota Yogyakarta.
Dalam pengarahan Ketua DPRD Kota Yogyakarta H Danang Rudiyatmoko menyampaikan bahwa di PIP Kuliah ini adalah amanat konstitusi yang harus ditunaikan oleh negara sebagai wujud nyata dari Pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa untuk itu maka para mahasiswa baru harus memanfaatkan dengan semaksimal mungkin dalam proses belajar mengajar sehingga dalam 4 thn dapat menjadi sarjana.
Sedangkan Kepala Balai Dikmen Dikpora DIY yang juga turut hadir Rr Suhartati SH menyampaikan supaya para calon mahasiswa bersyukur atas karunia ini karena dengan bersyukur maka akan menikmati dengan rasa tanggung jawab dan rasa tanggung jawab ini harus dimaknai dengan belajar yang rajin n serius demi masa depan nya sendiri.
Dalam kesempatan itu Antonius Fokki Ardiyanto S.IP, selaku Ketua DPC ISRI Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa ini program kerja riil dari ISRI sebagai lembaga yang menghimpun kaum intelektual untuk berbakti kepada bangsa dan negara dan salah satunya ialah mendampingi rakyat dalam mengakses program PIP Kuliah. Disamping itu Fokki yang juga anggota DPRD Kota Yogyakarta menyampaikan harapannya bahwa penerima PIP Kuliah harus bisa bertanggung jawab terhadap diri sendirinya karena di jaman dulu untuk kuliah dan menyelesaikannya harus orang tua bersusah payah membanting tulang sekarang semua sudah ditanggung negara termasuk diberi uang saku 700 rb/bulan.
Di samping itu ada orang tua mahasiswa yang berdomisili di Jl Mataram menyampaikan harapan untuk ISRI Kota Yogyakarta supaya dapat terus melakukan pendampingan sampai anak selesai kuliah dan menjadi sarjana. Serta mengucapkan terima kasih atas kinerja DPC ISRI Kota Yogyakarta dan Ketua DPRD Kota Yogyakarta yang telah melakukan langkah riil dalam memperjuangkan hak hak rakyat.