BOGOR, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ismail mengatakan upaya mengatasi pandemi COVID-19 dalam berbagai bidang di Indonesia menjadikan transformasi digital berlangsung lebih cepat dari perkiraan semula, sehingga menjadi momentum bagi percepatan transformasi digital.
Hal itu dikemukakannya pada Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pandemi COVID-19 sebagai Momentum Percepatan Transformasi Digital” secara virtual di Bogor, Kamis.
Pembicara lainnya pada FGD tersebut adalah Direktur Penataan Sumber Daya pada Ditjen SDPPI Kemkominfo, Denny Setyawan.
Menurut Ismail, mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo, pandemi COVID-19 mengharuskan semua melakukan adaptasi kehidupan baru (AKB). “Ini adalah momentum dalam melakukan percepatan transformasi digital,” katanya.
Guna menangkap momentum transformasi digital ini, kata dia, ada beberapa persoalan yang perlu diselesaikan, antara lain peningkatan kebutuhan broadband serta ketersediaan infrastruktur lain yang dapat diandalkan.
Ismail juga menyatakan momentum percepatan transformasi digital itu sejalan dengan lima hal yang disebut Presiden Joko Widodo. Pertama, percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital, seperti penyediaan layanan internet di 12.500 desa/kelurahan serta di titik-titik layanan publik.
Kedua, meminta jajaran terkait untuk mempersiapkan peta jalan transformasi digital di sektor-sektor strategis, antara lain, pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri, dan penyiaran.
Ketiga, percepatan integrasi pusat data nasional, sehingga semua data di kementerian dan lembaga saling terhubung menjadi satu. “Kalau data terhubung, maka dapat dilakukan pengelolaan data untuk pengambilan keputusan yang lebih baik,” katanya.
Keempat, menyiapkan kebutuhan sumber daya manusia talenta digital. Indonesia membutuhkan talenta digital sekitar sembilan juta orang selama 15 tahun ke depan, atau sekitar 600.000 orang per tahun.
Kelima, terkait perencanaan transformasi digital, perlu dipersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan regulasi, skema pendanaan, dan pembiayaan transformasi digital.
Menurut Ismail, ada lima kebiasaan baru masyarakat dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, setelah sekitar lima bulan menghadapi pandemi COVID-19, yakni pemanfaatan jaringan untuk bekerja dari rumah, meningkatnya digital payment, akses digital untuk kesehatan dan belajar jarak jauh, serta akselerasi transformasi digital dunia industri.
“COVID-19 telah membentuk perilaku masyarakat kita memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dengan lebih baik,” katanya.