Kementerian yang mendukung penyiapan infrastruktur dasar di IKN yakni Kemenkominfo, Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN
JAKARTA, Pemerintah mulai bersiap untuk proyek pindah ibu kota ke Kalimantan Timur (Kaltim). Tentu salah satu hal yang dipersiapkan terkait pemindahan sejumlah perangkat negara. Lalu siapa saja yang akan masuk dalam daftar rombongan pertama pindah ke IKN Nusantara?
Kementerian PPN/ Bappenas mengungkap rencana pemerintah terkait siapa saja yang pindah pertama kali ke IKN Nusantara. Disebutkan klaster pertama pemerintah menjadi yang pindah pertama kali ke IKN pada 2024.
“Siapa saja yang pindah? Di dalam rencana induk kami bagi pada lima klaster yang pindah ke IKN. Klaster pertama pemerintahan seharusnya pindah di tahap pertama pada tahun 2024,” kata Fungsional Perencana Ahli Utama, Kementerian PPN/Bappenas Hayu Parasati, dikutip dari Antara, Selasa (22/11/2022).
Hayu mengatakan, klaster pertama tersebut mencakup Presiden dan Wakil Presiden, Lembaga Tinggi Negara. Termasuk di antaranya adalah MPR, DPR, mahkamah agung, mahkamah konstitusi, komisi yudisial, dan BPK.
Kemudian Kementerian Koordinator yakni Kemenko Perekonomian, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK dan Kemenko Marves. Lalu Kementerian ‘Triumvirat’ yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan karena dapat menjadi Plt. Kepresidenan dalam kondisi mendesak apabila Presiden dan Wapres berhalangan menjalankan tugas secara bersamaan.
Klaster pertama pemerintahan juga mencakup kementerian atau lembaga negara yang mendukung kerja presiden dan wakil presiden secara langsung, yakni Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden, dan Dewan Pertimbangan Presiden.
Lalu kementerian atau lembaga negara yang mendukung proses perencanaan, penganggaran dan kinerja pembangunan yakni Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kemenpan RB, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selanjutnya Kementerian yang mendukung penyiapan infrastruktur dasar di IKN yakni Kemenkominfo, Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN. Lalu alat pertahanan dan keamanan serta kementerian/lembaga negara yang mendukung penegakan hukum seperti Kemenkumham, TNI-Polri, Kejaksaan Agung, KPK, dan sebagainya.
Serta Lembaga Negara Independen dan Badan Publik antara lain Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu di sisi lain, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo sebelumnya telah menyatakan BI mulai menyiapkan perpindahan bank sentral ke Ibu Kota Negara (IKN) baru pada 2023. Perry menyebut BI menjadi salah satu lembaga yang lebih dulu pindah ke IKN.
Maka dari itu, saat ini bank sentral sudah berada pada tahap akhir penyesuaian konseptual desain perpindahan ke IKN baru. Selaras dengan tahapan pemindahan ke IKN, Perry menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah sesuai peta jalan (roadmap) perpindahan.