Indonesia Desak PBB Jamin Keamanan Pasukan UNIFIL Usai Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

JAKARTA, Pemerintah Indonesia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan jaminan keamanan bagi seluruh prajurit penjaga perdamaian yang bertugas di Lebanon, menyusul insiden serangan yang menewaskan tiga personel TNI dalam misi UNIFIL.

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menegaskan bahwa pasukan penjaga perdamaian bukan pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata, sehingga keselamatan mereka harus menjadi prioritas utama.

Read More

“Harus ada satu garansi keamanan bagi prajurit-prajurit penjaga perdamaian karena mereka menjaga perdamaian,” kata Sugiono dalam keterangan resmi, Sabtu (4/4/2026).

Desakan tersebut disampaikan sebagai respons atas gugurnya tiga prajurit TNI, yakni Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon, saat menjalankan mandat misi PBB di Lebanon Selatan.

Sugiono menekankan adanya perbedaan mendasar antara misi penjaga perdamaian (peacekeeping) dan misi pencipta perdamaian (peacemaking). Menurut dia, personel yang tergabung dalam UNIFIL hanya dibekali kemampuan untuk menjaga stabilitas, bukan untuk melakukan operasi tempur.

“Mereka tidak dilengkapi dengan kemampuan untuk membuat ataupun peace making, ini perlengkapannya dan latihannya adalah untuk menjaga perdamaian,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh perlengkapan dan pelatihan yang diberikan kepada pasukan penjaga perdamaian difokuskan untuk mempertahankan kondisi damai yang telah ada, bukan menghadapi eskalasi konflik bersenjata.

Karena itu, pemerintah menilai situasi di Lebanon saat ini tidak seharusnya membahayakan keselamatan personel PBB. Jaminan keamanan fisik bagi pasukan penjaga perdamaian dinilai sebagai hal yang tidak dapat ditawar.

Selain itu, Indonesia juga mendesak PBB untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur keselamatan bagi pasukan penjaga perdamaian, khususnya yang bertugas dalam misi UNIFIL.

“Kita juga meminta kepada PBB untuk mengevaluasi lagi keselamatan prajurit penjaga perdamaian PBB ini di mana pun berada, khususnya di UNIFIL ini,” kata Sugiono.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah meminta Dewan Keamanan PBB menggelar rapat luar biasa guna membahas serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian di Lebanon.

Langkah diplomasi tersebut diambil setelah insiden yang terjadi pada 29–30 Maret 2026 di Lebanon Selatan, yang menyebabkan tiga prajurit TNI gugur dan lima lainnya mengalami luka-luka akibat serangan dalam sepekan terakhir.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perlindungan personel TNI dalam misi internasional, sekaligus memastikan akuntabilitas atas insiden yang menimpa pasukan penjaga perdamaian Indonesia.

Related posts

Leave a Reply