Indofarma Lakukan PHK Massal 413 Karyawan, Kini Hanya Tersisa 3 Orang

JAKARTA, PT Indofarma Tbk (INAF) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 413 karyawan pada 15 September 2025. Langkah drastis ini membuat jumlah karyawan perusahaan farmasi pelat merah tersebut menyusut tajam, menyisakan hanya 3 orang pegawai aktif.

Manajemen Indofarma menjelaskan, kebijakan PHK massal dilakukan untuk mengefisienkan biaya operasional dan menyesuaikan dengan model bisnis terbatas yang dijalankan perusahaan.

Read More

“Pada tanggal 15 September 2025 perseroan telah melaksanakan rightsizing terhadap karyawan dengan jumlah 413 orang, sehingga praktis per tanggal tersebut jumlah karyawan adalah 3 orang,” tulis manajemen Indofarma dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Jumat (7/11/2025).

Indofarma menyebut penyesuaian jumlah tenaga kerja merupakan bagian dari pelaksanaan Putusan Homologasi, yang menuntut perseroan untuk menata kembali struktur biaya dan operasional agar lebih efisien.

Langkah efisiensi tersebut dilakukan bersamaan dengan upaya penyelamatan bisnis perusahaan melalui pinjaman dari holding BUMN farmasi, PT Bio Farma, senilai Rp220 miliar pada 15 September 2025.

“Dengan pelaksanaan program ini, perseroan diharapkan dapat menata beban usaha secara lebih proporsional sekaligus menjaga keberlangsungan usaha di masa mendatang,” tulis manajemen.

Meski sempat hanya memiliki tiga karyawan, Indofarma mulai membuka rekrutmen kembali pada akhir September 2025. Sebanyak 18 orang pegawai baru direkrut untuk mendukung operasional perusahaan dalam skala terbatas.

“Pada akhir September 2025 perseroan melakukan rekrutmen ulang karyawan sejumlah 18 orang, sehingga jumlah karyawan per 30 September menjadi 21 orang,” tulis Indofarma.

Related posts

Leave a Reply