Immanuel Ebenezer Akui Terima Uang di Luar Kasus Sertifikasi K3, KPK Dalami Aliran Dana Lain

JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan. Terbaru, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel disebut mengakui adanya penerimaan uang di luar perkara sertifikasi dan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Pengakuan tersebut diungkap langsung oleh Noel kepada penyidik KPK.

Read More

“Memang secara garis besar sudah ada informasi dari yang bersangkutan bahwa memang ada (penerimaan) dari yang lain,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada awak media di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Asep menegaskan bahwa tim penyidik kini sedang mendalami pengakuan Noel tersebut. Sebelumnya, Noel diketahui menerima uang sebesar Rp3 miliar dari pengurusan sertifikasi K3, setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk renovasi rumah dan pembelian sepeda motor mewah Ducati.

“Artinya, penerimaan itu tidak sesuai dengan undang-undang. Itu adalah gratifikasi yang tidak dilaporkan dan diterima oleh pejabat negara,” tegas Asep.

Dalam pengembangan kasus, KPK telah menyita dua unit mobil mewah, yakni Mercedes-Benz dan BAIC, yang diduga dibeli dari uang hasil korupsi.

“Sebelumnya satu mobil sudah diantarkan ke KPK, dan hari ini dua kendaraan tersebut kembali disita,” tambah Asep.

Sebelumnya, penyidik juga telah menyita mobil Toyota Alphard dari rumah dinas Immanuel Ebenezer.

11 Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Sertifikasi dan K3

KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain Immanuel Ebenezer, 10 tersangka lainnya berasal dari berbagai posisi strategis di Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.

Berikut daftar lengkap tersangka:

  1. Immanuel Ebenezer – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan

  2. Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025)

  3. Gerry Aditiya Herwanto Putra (GAH)

  4. Subhan (SB) – Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 (2020–2025)

  5. Anitasari Kusumawati (AK) – Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang)

  6. Fahrurozi (FRZ) – Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025–sekarang)

  7. Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)

  8. Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Sub Koordinator

  9. Supriadi (SUP) – Koordinator

  10. Temurila (TEM) – Pihak swasta, PT KEM Indonesia

  11. Miki Mahfud (MM) – Pihak swasta, PT KEM Indonesia

Penetapan para tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari OTT yang dilakukan KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Related posts

Leave a Reply