JAKARTA, Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. Sejumlah Kementerian/Lembaga terkait terdampak efisiensi anggaran.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah menyebut bila sesuai dengan inpres 1/2025 ini belanja pegawai ini tidak masuk dalam efisiensi.
Namun, Sarifah meminta bila para pekerja di Kementerian/Lembaga terutama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tetap memperhatikan hak para pekerja.
Sarifah mengatakan dalam hal ini Komdigi diharapkan jujur dan transparan dalam memperhatikan efisiensi anggaran terutama yang berkaitan langsung dengan hak para pekerja.
“Tentu menurut saya nasib para pekerja seperti mohon maaf supir, satpam, cleaning service, dan OB seperti kita tahu anggarannya itu bukan diambil dari belanja pegawai tapi belanja lainnya apakah ini masuk efisiensi dan ini harus jujur dan transparan saya harapkan mereka ini tidak masuk dalam efisiensi karena itu hak mereka,” kata Sarifah melalui keterangan yang diterima, Kamis (13/02/2025).
Politisi Muda PDIP tersebut menyatakan melihat kondisi para pekerja honorer yang tiba-tiba mendapatkan PHK tentu sangat miris dan memprihatinkan.
Untuk itu, Ia berharap hal seperti itu tidak terjadi dengan mitra Komisi I DPR RI. Hal tersebut sangat penting karena memang nasib para pekerja tersebut harus diperhatikan.
“Sebagai seorang perempuan dan seorang ibu, saya kemarin sempat miris karena ada curhatan dari pegawai honorer yang tiba-tiba mendapatkan PHK dan saya harap ini tidak terjadi di mitra kerja komisi I,” tutupnya.