Ijeck Minta Perbaikan Tol Cipularang Usai Kecelakaan Beruntun di Km 92

Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah/Ist

Ada gelombang dan perbedaan ketinggian antara jalan utama dan bahu jalan yang berbahaya bagi pengendara, terutama kendaraan berat

JAKARTA, Kecelakaan beruntun di Km 92 Tol Cipularang yang melibatkan sejumlah kendaraan, termasuk truk bermuatan kardus, memicu reaksi keras dari Komisi V DPR RI. Musa Rajekshah, yang akrab disapa Ijeck, menyatakan keprihatinan mendalam atas tingginya angka kecelakaan di jalur rawan tersebut.

Read More

Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI di lokasi kejadian, Ijeck meninjau kondisi jalan yang dianggap menjadi salah satu faktor pemicu kecelakaan. Ia didampingi oleh sejumlah pihak terkait, seperti Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Korlantas Polri, Bina Marga, dan Jasa Marga. Berdasarkan hasil investigasi awal Polda Jawa Barat, kecelakaan ini disebabkan oleh truk bernomor polisi B 9440 JIN yang diduga dimodifikasi secara ilegal.

Ijeck menyoroti buruknya kondisi jalan di sepanjang Km 90 hingga Km 100 yang kerap menjadi lokasi kecelakaan. “Ada gelombang dan perbedaan ketinggian antara jalan utama dan bahu jalan yang berbahaya bagi pengendara, terutama kendaraan berat,” ujarnya, Rabu (13/11/2024).

Ia juga menyoroti masalah kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih (ODOL) yang kerap menjadi biang keladi kecelakaan. Ijeck menegaskan bahwa penegakan aturan terhadap ODOL masih lemah meskipun Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 telah mengatur sanksi tegas. “Kita perlu penegakan hukum yang lebih ketat agar ada efek jera bagi pelanggar,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ijeck mengkritik kebijakan tarif tol yang terus meningkat tanpa diiringi perbaikan fasilitas. Ia menilai masyarakat dirugikan karena harus membayar tarif tinggi sementara kondisi jalan masih jauh dari standar. “Jasa Marga sebagai pengelola harus memastikan tarif tol sebanding dengan kualitas layanan yang diberikan,” tambahnya.

Ijeck juga menyerukan pentingnya transparansi pengelolaan tarif tol. Menurutnya, setelah mencapai titik impas (break-even point), tarif seharusnya dapat dikurangi demi pelayanan masyarakat yang lebih baik.

Komisi V DPR RI akan terus memantau tindak lanjut dari kunjungan kerja ini. Ijeck berharap rekomendasi yang diberikan dapat diterapkan untuk mengurangi angka kecelakaan di masa mendatang. “Keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama. Kita butuh sinergi antara pemerintah, pengelola tol, dan otoritas lalu lintas untuk memastikan regulasi ditegakkan dan infrastruktur diperbaiki,” pungkas Ijeck.

Related posts

Leave a Reply