JAKARTA, DNews – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, hadir di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (13/1), untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice).
Hasto tiba di lokasi sekitar pukul 09.32 WIB mengenakan kemeja putih dan jas hitam tanpa dasi. Ia datang menggunakan bus bersama rombongan yang turut didampingi Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy dan advokat Maqdir Ismail.
“Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya,” kata Hasto kepada awak media sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.
Pengumpulan Bukti oleh KPK
KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka pada 24 Desember lalu. Dalam rangka melengkapi bukti, tim penyidik telah menggeledah dua rumah kediaman Hasto di Jakarta Selatan dan Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1).
“Penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (8/1).
KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Dugaan Suap Terkait PAW DPR RI
Kasus yang menjerat Hasto berawal dari dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Bersama Harun Masiku (buron), Hasto diduga menyuap Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Harun, yang hanya memperoleh 5.878 suara, diduga ingin menggantikan Riezky Aprillia, yang sebenarnya berhak atas kursi tersebut dengan perolehan 44.402 suara. Hasto disebut berupaya mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA) dan meminta fatwa untuk memuluskan langkah Harun.
Tidak hanya itu, Hasto juga diduga meminta Riezky mengundurkan diri. Permintaan ini ditolak Riezky meskipun upaya dilakukan hingga ke Singapura melalui kader PDIP Saeful Bahri (mantan terpidana kasus suap). Bahkan, surat pelantikan Riezky sebagai anggota DPR sempat ditahan oleh Hasto.
Perintangan Penyidikan oleh Hasto
Hasto juga diduga terlibat dalam perintangan penyidikan terkait kasus ini. Ia disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Harun Masiku pada awal 2020.
Selain itu, Hasto diduga meminta Harun merendam handphone dan melarikan diri. Ia juga memerintahkan Kusnadi, salah satu anak buahnya, untuk menenggelamkan handphone lain agar tidak ditemukan KPK.
Hasto bahkan disebut mengumpulkan saksi-saksi untuk mengarahkan agar mereka tidak memberikan keterangan sebenarnya kepada penyidik KPK.
KPK Tegaskan Komitmen Penuntasan Kasus
KPK memastikan akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa lembaga antirasuah tidak akan terpengaruh tekanan politik dalam menegakkan hukum.
“Kami akan memproses perkara ini secara profesional sesuai dengan bukti yang ada,” tegas Tessa.