Total harta kekayaannya Jokowi yang dilaporkan terbaru senilai Rp 82.369.583.676 (miliar).
JAKARTA, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbaru ke KPK. Tercatat, harta Jokowi bertambah sekitar Rp 10,8 miliar.
Dari situs e-LHKPN KPK, Selasa (28/3/2023), Jokowi sudah melaporkan harta kekayaannya. Status LHKPN Jokowi saat ini masih dalam proses verifikasi.
Jumlah laporan harta kekayaan Jokowi sebanyak 13. Total harta kekayaannya Jokowi yang dilaporkan terbaru senilai Rp 82.369.583.676 (miliar).
Jika dibandingkan dengan LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2021, harta Jokowi saat itu Rp 71.471.446.189 (miliar). Jika dihitung dengan harta yang dilaporkan saat ini ada kenaikan sekitar Rp 10 miliar.
Pada 2021, tercatat Jokowi memiliki tanah dan bangunan yang totalnya senilai Rp 59.445.696.000. Kemudian alat transportasi dan mesin senilai Rp 467 juta.
Sedangkan harta bergerak lainnya Rp 356.950.000. Kas dan setara kas Rp 11.511.130.292.
Jokowi juga memiliki utang sebanyak Rp 309.330.103, sehingga total harta kekayaannya saat 2021 Rp 71.471.446.189.