JAKARTA, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp27.915.654.176 atau Rp27,9 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Data tersebut disampaikan pada 23 Maret 2026 dan diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/4/2026).
Berdasarkan laporan itu, kekayaan Gibran meningkat sekitar Rp395.678.556 dibandingkan LHKPN periodik 2024 yang tercatat sebesar Rp27.519.975.620.
Aset terbesar Gibran berasal dari tanah dan bangunan dengan total nilai Rp17.440.000.000. Ia tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Surakarta dan Sragen.
Selain itu, Gibran memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp286.500.000. Aset tersebut terdiri dari tiga unit sepeda motor, yakni Honda Scoopy, Honda CB-125, dan Royal Enfield tahun 2017, serta empat unit mobil, yaitu dua Toyota Avanza, Isuzu Panther, dan Daihatsu Grand Max.
Gibran juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp280.000.000, surat berharga senilai Rp5.552.000.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp4.357.154.176.
Dalam laporan tersebut, Gibran tidak mencantumkan kepemilikan harta lainnya maupun utang. Dengan demikian, total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp27,9 miliar.






