Harga Pertamax Sah Naik Per 1 April 2022

Ilustrasi SPBU/Ist

Jakarta,- Jumaat tanggal 1 April 2022 pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara PT. Pertamina (Persero) telah resmi menaikan harga BBM Non-Subsidi Ron 92 atau Pertamax menjadi Rp. 12.500 per liter yang semula di harga Rp. 9.000 per liter.

Kenaikan harga hanya berlaku berlaku pada daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor lima persen. “Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat. Harga pertamax saat ini lebih kompetitif dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya,” kata Pjs, Corporater Secretary PT Pertamina Patra Niaga SH C&T Pertamina Irto Ginting, Kamis Malam, 31 Maret 2022.

Read More

Irto menjelaskan kenaikan harga Pertamax saat ini merupakan kenaikan pertama yang terjadi di Indonesia sejak 3 tahun terakhir tepatnya 2019.

Pertamina juga menjelaskan alasan kenaikan harga tersebut, mengacu pada kenaikan garnaiknya harga minyak dunia yang tembuh di atas US$ 100 per barel. Kenaikan ini mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Prince (ICP) per 24 Maret 2022 menjadi US$114,55 per barel. Hal ini meningkat sebanyak 56 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar US$73,36 per parel.

Menteri BUMN Erick Thohir juga mengungkapkan kenaikan ini merupakan kebijakan yang di lakukan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat di tengah kenaikan harga minyak dunia. Ia juga menurutkan harga Pertamax tidak di subsidi oleh Pemerintah sehingga harga per liternya melambung tinggi.

Sedangkan untuk Pertalite di subsidi oleh Pemerintah sehingga, harga per liternya tidak naik seperti Pertamax. Ia meminta maaf kepada masyarakat untuk kenaikan harga pertamax tersebut.

Related posts

Leave a Reply