Harga Minyakita Masih Mahal, Kemendag Sebut Kenaikan Dipengaruhi Harga CPO

JAKARTA, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengakui bahwa harga Minyakita, minyak goreng kemasan sederhana merk pemerintah, masih berada di level yang tinggi, sekitar Rp 17.200 per liter. Kenaikan harga ini dipengaruhi oleh tingginya harga crude palm oil (CPO) yang menjadi bahan baku utama produksi minyak goreng.

Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Pengamanan Pasar Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa harga Minyakita sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga CPO di pasar internasional. “Terkait dengan harga minyak goreng, trennya naik karena minyak ini tergantung pada harga CPO yang mengikuti standar internasional. Hal ini berimbas pada harga minyak yang ikut naik,” ujarnya dalam rapat koordinasi inflasi yang disiarkan melalui YouTube Kemendagri.

Read More

Meski demikian, Tommy menyebutkan bahwa harga seluruh jenis minyak goreng, termasuk Minyakita, mengalami kenaikan. Berdasarkan pantauan harga, Minyakita saat ini dihargai sekitar Rp 17.234 per liter. Sementara itu, harga rata-rata nasional untuk minyak goreng premium tercatat Rp 22.147 per liter, dan minyak curah diperkirakan Rp 17.672 per liter.

Meskipun harga Minyakita tercatat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 15.700 per liter, Kemendag terus berupaya untuk menjaga kestabilan harga. Tommy menambahkan bahwa Minyakita menjadi perhatian utama, karena HET untuk produk ini sudah ditentukan, berbeda dengan minyak premium dan curah yang tidak memiliki regulasi harga yang eksplisit.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso juga mengungkapkan bahwa meskipun harga Minyakita di tingkat nasional masih berada di atas HET, terdapat penurunan harga di beberapa daerah. Misalnya, harga Minyakita di Aceh sempat menyentuh Rp 18.000 per liter, namun kini harga rata-rata Minyakita nasional sudah turun menjadi sekitar Rp 17.400 per liter.

Budi menyatakan bahwa Kemendag terus berupaya untuk menstabilkan harga melalui intervensi pasar. Untuk itu, Kemendag telah mengumpulkan distributor Minyakita, termasuk BUMN pangan seperti ID Food dan Perum Bulog, untuk memastikan pasokan minyak goreng ke pasar terus mencukupi. Budi menegaskan bahwa langkah ini diambil agar pasokan Minyakita dapat diperbanyak, sehingga harga bisa lebih terkendali.

Upaya Memenuhi Kebutuhan Masyarakat

Dengan adanya intervensi pasar dan peningkatan pasokan dari BUMN, pemerintah berharap harga Minyakita dapat kembali mendekati HET yang telah ditentukan. Kemendag juga terus memantau perkembangan harga bahan pokok ini agar dapat segera merespons perubahan harga yang terjadi di pasar.

Meskipun harga Minyakita masih berada di atas HET, upaya pemerintah untuk mengatasi lonjakan harga minyak goreng dan memastikan ketersediaan pasokan di pasar menunjukkan komitmen dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya dalam menghadapi kebutuhan pokok yang terus meningkat.

Related posts

Leave a Reply