Guru Ngaji di Garut Diduga Lecehkan 10 Anak, Lola Nelria Desak Hukuman Maksimal dan Pemulihan Korban

GARUT, Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mencoreng dunia pendidikan dan keagamaan di Indonesia. Seorang oknum imam masjid sekaligus guru ngaji berinisial IY (53), warga Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga telah melakukan aksi bejat berupa sodomi terhadap 10 anak laki-laki di bawah umur sepanjang 2024 hingga 2025.

Pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian setelah laporan dari salah satu orang tua korban masuk ke Polres Garut pada 25 Mei 2025. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi dan korban.

Read More

“Kami menerima laporan dari salah satu orang tua korban. Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar AKP Joko dalam keterangan persnya, Senin (2/6/2025).

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lola Nelria Oktavia, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kasus tersebut. Ia menilai kejadian ini mencerminkan perlunya langkah hukum yang tegas serta sistem perlindungan anak yang lebih menyeluruh.

“Kami sangat prihatin atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh oknum guru ngaji di Garut. Ini harus menjadi peringatan serius agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujar Lola dalam pernyataannya kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Ia menegaskan bahwa pelaku kekerasan seksual terhadap anak harus dijatuhi hukuman maksimal sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia menyebut bahwa keadilan bagi korban hanya akan terwujud jika pelaku benar-benar dihukum setimpal dengan perbuatannya.

“Untuk para pelaku kejahatan seksual terhadap anak harus diberikan hukuman maksimal. Jangan sampai hukuman yang dijatuhkan tidak mencerminkan keadilan. Negara tidak boleh memberi ruang bagi predator anak,” tegas Wabendum DPP NasDem tersebut.

Legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Barat XI (Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya) itu juga menekankan pentingnya penanganan jangka panjang bagi para korban, baik dari sisi kesehatan fisik maupun mental.

“Negara bersama semua pemangku kepentingan harus memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan para korban. Anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual harus mendapatkan pendampingan psikologis dan medis secara menyeluruh,” ujar Lola.

Ia mengingatkan bahwa dampak kekerasan seksual terhadap anak-anak bisa sangat panjang dan merusak masa depan mereka jika tidak ditangani dengan benar.

Lola juga mendorong pemerintah daerah serta institusi keagamaan untuk memperketat sistem pengawasan terhadap pengajar, termasuk guru ngaji, guna mencegah terulangnya kasus serupa.

“Perlu ada sistem seleksi dan pengawasan yang ketat terhadap pengajar, terutama yang berinteraksi langsung dengan anak-anak. Pendidikan agama tidak boleh menjadi celah bagi pelaku kejahatan seksual,” tandasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia. Pemerintah diharapkan segera memperkuat sistem perlindungan anak melalui peraturan, pengawasan, serta edukasi masyarakat.

Related posts

Leave a Reply