Gubernur NTT Soal Pemangkasan TKD: Siap Sesuaikan Kebijakan Pusat, Tapi Dukungannya Harus Ditingkatkan

NUSA TENGGARA TIMUR, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa pemerintah provinsi siap menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan. Namun, ia menekankan pentingnya dukungan pusat yang lebih besar agar berbagai program pembangunan di daerah tidak terhambat.

“Prinsipnya kami siap menyesuaikan dengan kebijakan pusat, dan tentu tetap mengajukan usulan program yang terkait dengan dukungan pemerintah pusat untuk pengembangan beragam potensi ekonomi NTT,” ujar Melkiades, Rabu (15/10/25)

Read More

Ia menambahkan, dalam konteks NTT, dukungan pemerintah pusat masih sangat dibutuhkan terutama di sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur jalan, listrik, air, kelautan dan perikanan, peningkatan kapasitas tenaga kerja, serta hilirisasi sumber daya alam daerah.

Sebelumnya, kebijakan pemotongan TKD ini menuai gelombang protes dari sejumlah gubernur di Indonesia. Sedikitnya 18 gubernur mendatangi Kementerian Keuangan untuk menyampaikan keberatan mereka. Pemotongan dianggap menghambat jalannya sejumlah program prioritas daerah, termasuk pembayaran tunjangan pegawai dan belanja operasional dasar pemerintahan.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyebut pemotongan mencapai 25 persen, sementara Gubernur Maluku Utara mengaku terkena pemangkasan hingga 60 persen. Dari Jambi, Gubernur Al Haris juga menilai kebijakan tersebut membuat daerahnya kesulitan membiayai tunjangan tambahan penghasilan (TPP) bagi aparatur sipil negara dan sejumlah proyek infrastruktur.

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penyesuaian fiskal nasional yang bertujuan memperkuat stabilitas anggaran negara. Ia menganggap wajar jika para gubernur menyampaikan aspirasi mereka.

“Kedatangan para gubernur terkait pemotongan TKD itu hal yang normal, bagian dari proses penyeimbangan fiskal antara pusat dan daerah,” kata Purbaya. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan memperbaiki kinerja belanja publik.

Menurut Purbaya, pemerintah pusat tetap terbuka untuk melakukan evaluasi ke depan, terutama jika penerimaan negara meningkat.

“Kalau memang ekonominya sudah bagus, kita bagi,” ujarnya, seraya menekankan bahwa pengelolaan fiskal harus tetap berlandaskan pada prinsip kehati-hatian dan keadilan antarwilayah.

Dengan demikian, meski sejumlah daerah menunjukkan ketidakpuasan, Gubernur Melkiades memilih jalur dialog dan penyesuaian kebijakan sembari terus mendorong agar dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan di NTT tidak berkurang, melainkan semakin diperkuat.

“Kami menyesuaikan dengan kebijakan anggaran pemerintah pusat dan tetap meminta dukungan pemerintah pusat yang lebih meningkat untuk berbagai program pusat di daerah,” tandas Pimpinan Komisi IX DPR 2019-2024 ini.

Related posts

Leave a Reply