JAKARTA, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, melempar wacana baru terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada). Ia mengusulkan agar pilkada tidak lagi dilakukan secara sepaket antara kepala daerah dan wakil kepala daerah, melainkan hanya memilih kepala daerah saja.
Usulan tersebut disampaikan Doli yang juga menjabat Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) sekaligus anggota Komisi II DPR RI, Jumat (2/1/2026). Menurutnya, mekanisme pemilihan kepala daerah tunggal dapat diterapkan baik melalui DPRD maupun tetap melalui pemilihan langsung, sepanjang diatur secara jelas dalam undang-undang.
“Saya mengusulkan agar pilkada hanya memilih kepala daerah saja, bukan paket kepala dan wakil. Baik dilakukan melalui DPRD maupun pemilihan langsung, tentu harus diatur dalam undang-undang,” kata Doli.
Doli menjelaskan, gagasan tersebut merupakan bagian dari hasil kajian internal Partai Golkar. Jauh sebelum Rapimnas digelar, DPP Golkar telah membentuk Tim Kajian Politik yang bekerja selama sekitar satu setengah tahun untuk mengevaluasi sistem politik nasional, termasuk sistem pemilu dan pilkada.
Dari kajian tersebut, Golkar merumuskan tiga opsi besar penyelenggaraan pilkada ke depan. Opsi pertama adalah mempertahankan pilkada langsung seperti saat ini. Opsi kedua, seluruh pilkada dilaksanakan melalui DPRD. Sementara opsi ketiga adalah model asimetris atau hibrida, yakni pemilihan gubernur melalui DPRD, sedangkan bupati dan wali kota melalui mekanisme berbeda.
Menurut Doli, salah satu alasan kuat munculnya wacana pilkada melalui DPRD adalah tingginya biaya politik dalam pilkada langsung. Beban biaya tersebut, kata dia, tidak hanya ditanggung negara dalam aspek penyelenggaraan, tetapi juga membebani kandidat secara politik dan finansial.
Meski demikian, Doli menegaskan pilkada langsung masih tetap dipertimbangkan karena dinilai sejalan dengan prinsip demokrasi serta semangat desentralisasi dan dekonsentrasi dalam otonomi daerah.
“Pilkada langsung tetap dipertahankan sebagai opsi karena mempertimbangkan prinsip demokrasi serta prinsip desentralisasi dan dekonsentrasi dalam otonomi daerah,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, dalam forum Rapimnas Partai Golkar, mayoritas DPD mengusulkan agar pilkada dilaksanakan melalui DPRD. Namun, usulan tersebut disertai berbagai catatan agar desain pilkada ke depan tetap demokratis dan tidak membuka ruang praktik transaksional.
“Kami sudah menyiapkan konsep baru jika pilkada melalui DPRD. Konsep ini menggabungkan prinsip demokrasi dengan penyelenggaraan pilkada yang murah, efisien, dan bebas dari praktik money politics, vote buying, serta transaksi politik,” pungkas Doli







