GMNI: WNI Eks-ISIS Tanggung Jawab UNHCR

JAKARTA, Pemerintah akan membahas rencana pemulangan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) eks teroris anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), yang kini tengah berada di beberapa negara di Timur Tengah.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino mengungkapkan bahwa pemulangan WNI eks-ISIS perlu pertimbangan yang matang. Mengingat dikhawatirkan mantan para simpatisan ISIS ini masih berniat menyebarkan ideologi mereka dan membangun gerakan terorisme.

Read More

“Pemerintah perlu hati-hati. Perlu ada penanganan khusus jika mantan simpatisan ISIS tersebut benar-benar hendak dipulangkan. Harus ada deradikalisasi secara serius”, kata Arjuna (06/02/2020)

Menurut Arjuna, memang banyak kategori seorang simpatisan ISIS. Ada yang karena terpikat dengan propaganda panji kekhalifahan ISIS, hingga mau menyerahkan masa depan kehidupannya sebagai warga tanpa negara.

“Perlu diidentifikasi secara cermat. Ada yang memang menjadi korban karena terpikat propaganda ISIS yang mengatasnamakan agama. Ada pula yang menjadi aktor utama dan menjabat posisi penting dalam gerakan ISIS”, tambah Arjuna

Untuk itu, Arjuna menilai jika pemerintah tidak cermat dan hati-hati maka pemulangan WNI eks-ISIS sangat beresiko dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Maka sebagai alternatif menurut Arjuna, lebih baik WNI eks-ISIS untuk sementara menjadi tanggung jawab UNHCR, karena secara konstitusional warga negara mereka gugur karena mereka masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden.

“Secara konstitusional warga negara mereka gugur karena melanggar pasal 23 UU Kewarganegaraan 2016, khususnya huruf (d) dan huruf (f). Sebaiknya ditempatkan dulu di UNHCR, sembari Pemerintah menyiapkan prosedur yang lebih ketat”, tutup Arjuna

Related posts

Leave a Reply