JAKARTA, Memperingati Hari Pers Nasional, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menyoroti kesejahteraan jurnalis yang masih dibawah standar layak.
Ketua Umum DPP GMNI, Arjuna Putra Aldino menyampaikan bahwa ditengah beratnya mengemban tugas sebagai penyampai informasi publik dan kontrol sosial banyak jurnalis yang kesejahteraannya masih dibawah standar layak. Sehingga, menurut Arjuna, hal ini bisa berpengaruh pada kualitas jurnalisme di tanah air.
“Untuk membangun good-jurnalism syaratnya jurnalis harus dijamin hak dan kesejahteraannya. Jika tidak, bagaimana mewujudkan good-jurnalism yang digaungkan?,” ungkap Arjuna (11/02/2020)
Arjuna memaparkan bahwa saat ini banyak jurnalis yang bekerja dengan upah dibawah standar minimum (dibawah UMP). Bahkan tak memiliki status yang jelas mengenai kontrak kerja hingga tak memiliki jaminan sosial dan kesehatan.
“Masih banyak jurnalis di upah dibawah UMP, tak punya jaminan sosial dan kesehatan. Padahal kerja sebagai jurnalis itu tidak mudah. Tapi banyak perusahaan media yang mengabaikan hak dan kesejahteraan jurnalis”, tambah Arjuna
Menurut Arjuna apabila kita ingin menuntut good-jurnalism, maka kita harus menjamin hak dan kesejahteraan para jurnalis. Karena apabila upah jurnalis masih dibawah standar layak maka para jurnalis akan mencari pendapatan diluar gaji yang terkadang mengabaikan kualitas informasi yang ia produksi.
“Rendahnya kesejahteraan dan jaminan sosial para jurnalis berpengaruh pada kualitas informasi, kualitas jurnalisme kita. Mereka tidak bisa bekerja profesional sebagai jurnalis karena dikejar pendapatan diluar gaji mereka yang tak cukup”, kata Arjuna
Selain itu, perlindungan terhadap jurnalis dari kekerasan juga kurang dirasakan. Masih banyak jurnalis yang menjadi korban kekerasan dan kriminalisasi saat bertugas di lapangan. Karena menurut Arjuna, pekerjaan sebagai jurnalis sebagai penggali informasi sangat menantang. Terkadang mereka harus berhadapan dengan ancaman yang bisa membahayakan nyawa sang jurnalis.
“Untuk menggali informasi yang penting dan sulit ditembus penuh resiko, ancaman bahkan teror yang mengancam nyawa jurnalis. Namun perlindungan sangat kurang. Banyak jurnalis yang jadi korban kriminalisasi dan kekerasan, ” tutur Arjuna.
Untuk itu Arjuna menyampaikan agar perusahaan media tidak hanya mengeruk keuntungan dari bisnis media saja. Namun juga memperhatikan kesejahteraan dan melindungi hak-hak jurnalis hingga menjamin keselamatannya saat bertugas.
“Ini perlu menjadi perhatian bagi perusahaan media. Agar memperlakukan jurnalis lebih manusiawi. Tidak hanya mengeruk keuntungan dari keringat mereka,” tutup Arjuna.