SURABAYA, Di tengah sorotan perhatian publik yang semakin intens terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, suara seruan damai mulai menggema dari sudut-sudut yang berbeda. Di tengah gemuruh dinamika politik, Ketua DPD GMNI Jawa Timur, Hendra Prayogi, menggelar acara penting bertajuk “Pemilu Damai Tanpa Provokasi” di depan taman makam pahlawan 10 November, Surabaya. Dalam seruan orasinya yang tegas dan lantang, Hendra Prayogi menegaskan pentingnya Deklarasi Damai Kebangsaan ini sebagai sebuah manifestasi dari semangat kesatuan dan komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan keadilan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024.
Dalam seruan tersebut, Hendra menyoroti peran vital pemuda dan mahasiswa sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keadilan dalam proses Pemilu. “Kita tidak bisa meremehkan peran pemuda dan mahasiswa dalam menjaga integritas Pemilu yang kita jalani. Mereka adalah pilar generasi penerus bangsa yang memiliki energi dan semangat untuk memastikan Pemilu berjalan dengan damai, jujur, dan adil,” ujar Hendra.
Seruan Damai Kebangsaan ini juga membangkitkan semangat persatuan dan kebersamaan dalam menyongsong Pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. “Kami percaya bahwa masa depan bangsa ini terletak pada keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat. Bersama-sama, kita akan menjadikan momentum ini sebagai tonggak bersejarah yang menghadirkan harapan baru bagi Indonesia,” tambahnya.
Pemilu, yang menjadi ujian bagi kemantapan nilai-nilai demokrasi dalam jati diri Indonesia, bukanlah sekadar sebuah proses politik rutin. Nilai-nilai demokrasi, seperti penyelesaian konflik secara damai, penjaminan perubahan secara teratur, serta pengakuan dan penegakan keadilan, harus menjadi pondasi tak tergoyahkan dalam menjalankan proses demokrasi.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu yang berkualitas, GMNI Jawa Timur menyampaikan pernyataan sikap yang mengajak untuk:
- Mendorong terwujudnya Pemilu yang damai tanpa adanya provokasi.
- Memasyarakatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di atas segala kepentingan.
- Menentang keras segala bentuk tindakan yang mengancam disintegrasi bangsa dengan dalih Pemilu.
- Memastikan pelaksanaan Pemilu sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
- Mendesak seluruh penyelenggara negara untuk memandu tindakannya dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, sebagai landasan moral dan hukum tertinggi.
Dengan demikian, Deklarasi Damai Kebangsaan ini bukan sekadar menjadi suara aspirasi, melainkan sebuah panggilan bagi setiap warga negara Indonesia untuk bersama-sama menjaga semangat demokrasi, menghormati keberagaman, dan membangun masa depan yang lebih baik bagi bangsa dan negara. “Semangat persatuan dan kebersamaan harus menjadi motor penggerak bagi kita semua dalam menyongsong perhelatan Pemilu 2024 ini,” pungkasnya.