BALIKPAPAN, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Balikpapan mengecam keras dugaan tindakan represif yang dilakukan oknum anggota TNI dari Kodim 0905/Balikpapan terhadap massa aksi damai Aliansi Balikpapan Bersuara, Selasa (31/3/2026).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk solidaritas dan tuntutan keadilan atas kasus penyiraman air keras yang menimpa pejuang HAM, Andrie Yunus.
Sekretaris GMNI Balikpapan, Dhiva, menyatakan bahwa tindakan aparat di lapangan diduga telah melanggar hak asasi manusia (HAM) serta mencederai nilai-nilai Pancasila. Ia menilai insiden itu terjadi saat massa sedang menyampaikan aspirasi secara damai di ruang publik.
Menurut Dhiva, sejumlah peserta aksi, termasuk kader GMNI, mengalami tindakan kekerasan fisik seperti dorongan, penarikan, hingga tendangan dari arah belakang. Selain itu, massa juga mengaku mendapat intimidasi verbal berupa ucapan bernada ancaman dan sikap arogan dari aparat.
“Kami mengecam keras segala bentuk intimidasi dan kekerasan, baik fisik maupun lisan, oleh anggota TNI yang jelas bertentangan dengan UUD 1945, Undang-Undang HAM, serta Undang-Undang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” ujar Dhiva dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4).
GMNI Balikpapan juga menyoroti dugaan pelampauan kewenangan oleh aparat TNI dalam penanganan aksi massa. Mereka menegaskan bahwa pengamanan dan penertiban demonstrasi merupakan kewenangan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), bukan TNI.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, GMNI menilai keterlibatan aparat TNI dalam tindakan represif terhadap massa sipil tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diatur dalam regulasi tersebut.
Selain itu, GMNI mengkritik klaim sepihak yang menyebut lokasi aksi sebagai objek vital negara untuk membatasi ruang gerak massa. Mereka menegaskan bahwa ruang publik merupakan milik masyarakat dan tidak seharusnya dibatasi secara sewenang-wenang.
Atas peristiwa tersebut, GMNI Balikpapan menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, meminta Komandan Kodim 0905/Balikpapan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada massa aksi dan masyarakat.
Kedua, mendesak adanya sanksi tegas serta evaluasi menyeluruh terhadap oknum anggota yang terbukti melakukan kekerasan. Ketiga, mendorong pemerintah, TNI, dan Polri untuk konsisten menjalankan kewajiban dalam melindungi dan menghormati HAM setiap warga negara.
GMNI Balikpapan menegaskan akan terus mengawal kasus ini sebagai bagian dari komitmen menjaga demokrasi dan membela hak-hak masyarakat dari segala bentuk pelanggaran.







