Gini Ratio Indonesia Naik, Ketimpangan Sosial Kian Memburuk

Ilustrasi

JAKARTA, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan peningkatan ketimpangan sosial di Indonesia berdasarkan Survei Ekonomi Nasional (Susenas) hingga September 2024. Hal ini tercermin dari kenaikan Gini ratio nasional ke level 0,381, naik dari 0,379 pada Maret 2024.

Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa Gini ratio digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan, dengan nilai berkisar antara 0 hingga 1. Semakin tinggi angkanya, semakin tinggi pula tingkat ketimpangan.

Read More

“Tingkat ketimpangan diukur melalui Gini ratio. Nilainya semakin tinggi berarti semakin lebar jurang antara si kaya dan si miskin,” kata Amalia dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Kamis (16/1).

Ketimpangan Tinggi di Beberapa Provinsi

BPS mencatat ada tujuh provinsi dengan Gini ratio di atas rata-rata nasional. DKI Jakarta menempati posisi tertinggi dengan angka 0,431, diikuti DI Yogyakarta dan Jawa Barat yang masing-masing mencatatkan Gini ratio sebesar 0,428.

Sebaliknya, Kepulauan Bangka Belitung menjadi provinsi dengan tingkat ketimpangan terendah, mencatat Gini ratio sebesar 0,235.

“Sebanyak 31 provinsi memiliki tingkat ketimpangan di bawah rata-rata nasional, sementara tujuh provinsi lainnya di atas rata-rata,” ungkap Amalia.

Berikut ini daftar 10 provinsi dengan jurang si kaya dan si miskin paling lebar di Indonesia berdasarkan data September 2024:

  1. DKI Jakarta: 0,431
  2. DI Yogyakarta: 0,428
  3. Jawa Barat: 0,428
  4. Papua Selatan: 0,424
  5. Gorontalo: 0,413
  6. Papua: 0,405
  7. Papua Barat: 0,385
  8. Jawa Timur: 0,373
  9. Sulawesi Tenggara: 0,365
  10. Jawa Tengah: 0,364

Related posts

Leave a Reply