Gibran Instruksikan Aduan Warga “Lapor Mas Wapres” Direspons Cepat

Foto: instagram @setwapres.ri

JAKARTA, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menginstruksikan agar aduan masyarakat yang masuk melalui layanan “Lapor Mas Wapres”, baik melalui pesan WhatsApp maupun langsung di Istana Wakil Presiden Jakarta, untuk direspons secepatnya oleh instansi terkait.

“Beliau menginginkan respons yang secepat-cepatnya dan segera dikoordinasikan dengan instansi terkait apabila memang membutuhkan koordinasi seperti itu. Karena beliau concern dengan aduan ini,” kata Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono saat ditemui di Istana Wakil Presiden Jakarta, Senin.

Sapto mengatakan hasil aduan dari masyarakat ini akan melalui proses pengecekan terlebih dahulu oleh tim Sekretariat Wakil Presiden. Aduan tersebut akan diteliti lebih dahulu untuk diketahui apakah betul aduan murni, atau pernah diajukan sebelumnya ke instansi lain.

Kemudian tim Setwapres akan memilih aduan yang perlu ditangani lebih lanjut secepatnya. Masyarakat pun bisa memantau tindak lanjut aduan yang telah diberikan melalui kontak WhatsApp yang sudah tertulis, yakni di nomor 081117042207, atau melalui situs resmi setwapreslapor.go.id.

“Ini kan masih baru pertama kali, jadi mungkin masih ada banyak kekurangan. Jadi ini arahan beliau beberapa hari setelah dilantik, jadi kita mempersiapkan sebaik-baiknya,” tutur Sapto.

Adapun kanal “Lapor Mas Wapres” menjadi terobosan dari Gibran setelah dilantik menjadi Wakil Presiden. Layanan yang sebelumnya dibuka saat masih menjadi Wali Kota Solo itu, bertujuan menyerap aspirasi masyarakat. Masyarakat yang ingin mengajukan aduan terkait hal apa pun dapat mendatangi Gedung III Sekretariat Wakil Presiden yang letaknya tidak jauh dari pos masuk keamanan di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Layanan laporan di Istana Wakil Presiden dibuka pada Senin hingga Jumat, jam 08.00 hingga 14.00 WIB. Selain itu, Wapres juga memfasilitasi laporan via WhatsApp di nomor 081117042207, sebagai alternatif laporan. (ant)

Related posts

Leave a Reply