JAKARTA, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa hasil evaluasi terhadap para pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan segera diserahkan kepada pimpinan DPR RI untuk ditindaklanjuti. Evaluasi ini mencakup sistem manajemen DKPP serta penilaian personal terhadap pimpinan DKPP yang diangkat berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan.
“Komisi II hanya melakukan evaluasi, nanti hasil evaluasi ini akan kami serahkan ke pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rifqi dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Rifqi menjelaskan bahwa evaluasi ini juga berfokus pada sejumlah catatan penting terkait manajemen DKPP, termasuk transparansi dalam pengaduan, pemeriksaan, dan persidangan. Menurutnya, ada masalah dalam penanganan pengaduan yang belum disidangkan meskipun sudah lama masuk, sementara pengaduan yang baru saja diterima dapat diproses dan disidangkan dengan cepat. Hal ini memunculkan kekhawatiran mengenai ketidakseimbangan dalam penanganan kasus di DKPP.
Dalam penjelasannya, Rifqi juga mengkritik prinsip DKPP yang mengedepankan perkara-perkara tertentu yang berkaitan dengan Mahkamah Konstitusi (MK). DKPP beralasan bahwa dengan mendahulukan perkara yang ada kaitannya dengan MK, putusan DKPP dapat memberi input dalam proses pembuktian di MK. Rifqi menilai pernyataan tersebut fatal, mengingat peradilan etik yang dijalankan DKPP berbeda dengan proses peradilan di MK.
“Mereka berdalih bahwa mendahulukan perkara yang diadukan ke MK agar putusan DKPP memberi input proses pembuktian di MK, namun ini perlu dipertanyakan karena prinsip peradilan etik DKPP tidak bisa disamakan dengan peradilan di MK,” kata Rifqi.
Sementara itu, Ketua DKPP, Heddy Lugito, menyambut baik undangan evaluasi dari Komisi II DPR RI. Heddy mengungkapkan bahwa evaluasi yang dilakukan Komisi II seputar pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, serta tugas-tugas yang dimiliki oleh DKPP. Ia mengaku tidak merasa terganggu dengan evaluasi tersebut karena memang sesuai dengan tugas dan fungsi DPR RI sebagai mitra kerja.
“Membahas tugas-tugas yang dilaksanakan DKPP, apa saja. Tidak ada pembahasan tentang kasus tertentu, sama sekali tidak ada,” jelas Heddy, menanggapi pertanyaan terkait evaluasi tersebut.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat tertutup pada Selasa, (11/2/2025), untuk melakukan evaluasi terhadap pimpinan DKPP.