SERANG, Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pendamping desa di seluruh Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendamping desa bekerja secara profesional dan mampu menggali potensi desa secara optimal.
“Kami melakukan evaluasi mulai dari pendamping tingkat lapangan hingga desa. Pendamping yang menunjukkan kinerja baik akan terus dilanjutkan, namun bagi yang tidak, tentu akan kami ganti,” ujar Yandri dalam pernyataan di Serang, Banten, Selasa (11/12).
Yandri menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kinerja pendamping desa, termasuk melibatkan laporan dari pemerintah daerah dan desa terkait pendamping yang dinilai kurang berkontribusi. Evaluasi ini, menurutnya, bisa berujung pada pemberhentian jika ditemukan bukti kinerja buruk.
Lebih jauh, Yandri mengingatkan agar tidak ada pungutan liar dalam proses pendampingan desa maupun rekrutmen. “Kalau ada oknum yang meminta uang kepada pendamping desa, jangan diberi. Kalau perlu dijebak dan dilaporkan ke polisi,” tegasnya.
Proses rekrutmen di lingkungan Kemendes PDT, termasuk untuk jabatan eselon I, II, dan III, juga menjadi sorotan Yandri. Ia memastikan tidak ada praktik jual beli jabatan atau pemberian setoran kepada pihak tertentu, termasuk kepada orang-orang dekat menteri.
“Pendamping desa juga tidak boleh memberikan uang dalam bentuk apa pun. Kami masih mengevaluasi jumlah yang akan diganti, tapi di tingkat kabupaten/kota bisa mencapai ribuan pendamping,” tambahnya.
Dengan evaluasi ini, Kemendes PDT berharap pendamping desa mampu memimpin pengelolaan desa secara profesional dan maksimal. Tujuannya, agar potensi yang ada di desa bisa tergali dan dikelola dengan baik, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh.
Yandri mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk bekerja sama menciptakan lingkungan desa yang bebas pungli dan penuh integritas demi pembangunan yang berkelanjutan.