ESDM Ungkap Fakta di Balik Dugaan Tambang Ilegal Cibinong

Ilustrasi

JAKARTA, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya mengungkap hasil investigasi terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang sempat meresahkan masyarakat. Hasilnya mengejutkan: lokasi tersebut bukan merupakan area penambangan ilegal aktif, melainkan lokasi penyimpanan material akibat sengketa internal pemegang saham.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan menyeluruh menggunakan berbagai metode, termasuk pengawasan udara dengan drone.

Read More

“Itu sengketa antara pemegang saham dan RKAB-nya belum keluar. Dia tidak tambang, tapi dia taruh di lokasi gudang,” ungkap Rilke di sela acara Minerba Convex 2025 di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, laporan masyarakat yang menyebut adanya tambang ilegal kemungkinan besar salah tafsir terhadap aktivitas penyimpanan material yang belum memiliki dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) aktif.

“Laporan masyarakat bilang itu tambang ilegal, makanya kami investigasi. Tapi faktanya seperti itu, bukan kegiatan penambangan,” jelas Rilke.

Lebih lanjut, Rilke mengakui bahwa penanganan tambang ilegal di Indonesia memang tidak mudah. Salah satu hambatan utama adalah adanya dukungan dari pihak-pihak tertentu (beking) yang bisa memperumit proses penegakan hukum. Namun, ia menegaskan bahwa Kementerian ESDM hanya fokus pada aspek administratif.

“Kementerian ESDM berurusan dengan persoalan administratif. Kalau ada pelanggaran di situ, kami lakukan penataan tanpa mempertimbangkan siapa yang membekingi,” tegasnya.

Fenomena tambang ilegal menurut ESDM bukan hal baru. Kini pendekatan penanganannya lebih diarahkan pada mitigasi risiko dan pembenahan sistem administrasi. Ia mencontohkan wilayah Bangka Belitung sebagai model keberhasilan sinergi antara pemerintah dan aparat hukum dalam menekan aktivitas pertambangan ilegal.

Pihaknya juga berharap masyarakat tidak langsung menyimpulkan suatu aktivitas sebagai tambang ilegal tanpa dasar yang jelas. Ia mengimbau agar masyarakat terus memberikan dukungan positif agar penegakan hukum di sektor pertambangan berjalan lebih efektif dan sesuai regulasi.

“Kami berharap publik memahami situasi di lapangan dengan lebih bijak. Laporkan jika ada dugaan, dan biarkan kami bekerja sesuai mekanisme,” tutup Rilke.

Related posts

Leave a Reply