JAKARTA, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempertimbangkan untuk memperketat kebijakan ekspor batu bara, terutama jika harga batu bara terus mengalami penurunan. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pada tahun 2024, Indonesia berhasil mengekspor 550 juta ton batu bara, yang menyumbang hampir setengah dari total batu bara yang diperdagangkan secara global, yang berkisar antara 1 miliar ton hingga 1,5 miliar ton.
Dengan volume ekspor yang tinggi, Bahlil menekankan bahwa ekspor batu bara Indonesia memiliki dampak yang signifikan di pasar global. “Batu bara kita ini betul-betul berdampak sistemik, masif, dan terstruktur. Kalau kebijakan pengetatan ekspor diterapkan, maka dampaknya bisa besar. Namun, sampai sekarang belum ada kebijakan seperti itu. Tetapi, jika harga batu bara terus ditekan, kami tidak menutup kemungkinan untuk berpikir lebih lanjut,” ujar Menteri Bahlil dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (3/2/2025).
Per 31 Januari 2025, harga batu bara tercatat sebesar US$ 121,9 per ton. Meski begitu, harga batu bara masih rentan terhadap fluktuasi yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kondisi permintaan global dan kebijakan negara-negara pengimpor. Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan harga batu bara dan dampaknya terhadap perekonomian dalam negeri.
Pada 2024, Indonesia mencatatkan produksi batu bara tertinggi dalam sejarah, mencapai 836 juta ton, melampaui target yang ditetapkan sebesar 710 juta ton atau sekitar 117% dari target. Tahun sebelumnya, produksi batu bara Indonesia juga mencetak rekor dengan mencapai 775 juta ton. Meskipun demikian, kebijakan ekspor batu bara tetap menjadi perhatian pemerintah, terutama terkait dengan kestabilan harga.
Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, menegaskan bahwa saat ini pemerintah tidak melarang ekspor batu bara. “Kami masih dalam tahap evaluasi kebijakan ekspor. Tidak ada larangan ekspor, namun kami terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang ada,” ujar Tri saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Senin (3/2/2025).