Erna Sari Dewi Dorong Revisi UU Pariwisata yang Adaptif dan Berdaya Saing

JAKARTA, Pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pariwisata terus bergulir di DPR RI untuk periode 2024-2029. Hari ini, Panitia Kerja (Panja) Revisi UU Pariwisata telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para ahli guna menyerap masukan terkait pembaruan regulasi tersebut.

Anggota Komisi VII DPR RI yang juga anggota Panja Revisi UU Pariwisata, Erna Sari Dewi, menekankan bahwa revisi ini harus mampu mengakomodasi perkembangan terbaru di sektor pariwisata. Menurutnya, sejak terakhir kali direvisi, industri pariwisata telah mengalami perubahan signifikan, termasuk dampak dari perkembangan teknologi dan industri 4.0.

Read More

“Kami berharap revisi ini bisa menyesuaikan diri dengan tren terkini agar regulasi yang ada tidak ketinggalan zaman. Industri pariwisata telah berkembang pesat, dan aturan yang ada harus bisa mengantisipasi perubahan tersebut,” ujar Erna.

Selain mengikuti perkembangan zaman, Erna juga menyoroti pentingnya revisi ini dalam mengatasi berbagai permasalahan yang masih menghambat sektor pariwisata di Indonesia. Ia berharap pembaruan regulasi kali ini bisa menjadi landasan kuat bagi kemajuan sektor pariwisata nasional.

Salah satu aspek yang ditekankan Erna adalah peran pihak ketiga dalam pengembangan pariwisata. Ia menilai, agar sektor ini tidak terlalu bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), diperlukan regulasi yang mendorong investasi swasta melalui skema yang jelas dan menguntungkan.

“Kita harus pikirkan bagaimana agar sektor pariwisata ini lebih mandiri. Perlu aturan yang pasti, insentif yang menarik, serta jaminan bagi investor swasta. Salah satu skema yang bisa diterapkan adalah public-private partnership,” jelasnya.

Lebih lanjut, Erna berharap ke depan pariwisata dapat menjadi salah satu penggerak utama perekonomian nasional, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah.

“Dengan ekosistem pariwisata yang sehat dan berkelanjutan, kita bisa menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat. Ini akan berdampak positif bagi ekonomi nasional,” tutupnya.

Pembahasan revisi UU Pariwisata masih akan terus berlanjut dengan melibatkan berbagai pihak guna memastikan regulasi yang dihasilkan dapat menjawab tantangan industri pariwisata saat ini dan di masa mendatang.

Related posts

Leave a Reply