Kementerian BUMN berencana mengurangi jumlah perusahaan dari 47 menjadi 30 BUMN yang akan dibagi dalam 11 klaster
JAKARTA, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan bahwa tujuh dari 47 perusahaan pelat merah masih menunjukkan laporan keuangan negatif, alias belum mencapai titik laba. Pada Senin (4/11/2024), di Jakarta, Erick menyampaikan bahwa dari total 47 BUMN, sebanyak 40 sudah dalam kondisi sehat, sedangkan tujuh perusahaan lainnya masih memerlukan perbaikan serius untuk beberapa tahun ke depan.
Ketujuh BUMN tersebut meliputi PT Krakatau Steel (Persero), PT Bio Farma (Persero), PT Wijaya Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero), PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Perumnas, dan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Erick menjelaskan bahwa Krakatau Steel, yang sempat melakukan restrukturisasi pada 2019, kembali menghadapi tantangan akibat insiden kebakaran yang berdampak besar pada operasionalnya.
Tantangan juga dihadapi oleh PT Bio Farma, terutama karena penugasan besar dalam pengadaan vaksin COVID-19 serta adanya masalah fraud di anak perusahaan PT Indo Farma Tbk. “Untuk Indo Farma, kami juga mencari mitra dan memperbaiki rantai pasok, termasuk pengelolaan karyawan,” ujar Erick.
Erick melanjutkan bahwa upaya restrukturisasi juga berlangsung di PT Wijaya Karya dan PT Waskita Karya, yang keduanya mengalami restrukturisasi kredit besar-besaran. Sementara itu, PT Asuransi Jiwasraya dalam proses menuju likuidasi untuk memperbaiki kondisi keuangan perusahaan.
Selain itu, Erick menyebutkan bahwa Perumnas akan mengubah fokus bisnisnya, dari pembangunan rumah tapak menjadi pengembangan hunian tingkat seperti rumah susun dan apartemen. Sementara PNRI (Percetakan Negara Republik Indonesia) akan menghadapi perubahan karena persaingan di industri percetakan yang semakin ketat.
Ke depannya, Kementerian BUMN berencana mengurangi jumlah perusahaan dari 47 menjadi 30 BUMN yang akan dibagi dalam 11 klaster. “Kami akan terus menata ulang struktur BUMN agar semakin efisien dan produktif,” tutup Erick.