JAKARTA, Sejumlah kementerian dan lembaga mengalami perubahan efisiensi anggaran setelah dilaksanakan rekonstruksi efisiensi anggaran di Kementerian Sekretaris Negara pada 11 Februari 2025. Rekonstruksi anggaran ini melibatkan rapat bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan dan membahas langkah-langkah penghematan yang akan diterapkan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa kementerian yang dipimpinnya tidak mengalami perubahan besar dalam efisiensi anggaran setelah rapat rekonstruksi. Namun, efisiensi anggaran yang dilakukan tercatat sebesar Rp 184,9 miliar dari total pagu anggaran 2025 yang sebesar Rp 392,98 miliar.
“Efisiensi ini tidak termasuk pagu belanja pegawai sebesar Rp 133,03 miliar. Sehingga anggaran PANRB setelah rekonstruksi menjadi Rp 75,05 miliar,” kata Rini dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (12/2/2025).
Dalam penjelasannya, Rini menyebutkan bahwa efisiensi anggaran dilakukan pada dua program utama:
- Program Dukungan Manajemen, yang dipangkas dari Rp 251,08 miliar menjadi Rp 179,37 miliar, menghasilkan penghematan sebesar Rp 71,71 miliar.
- Program Kebijakan Pembinaan Profesi dan Tata Kelola ASN, yang mengalami pemangkasan signifikan dari Rp 141,89 miliar menjadi Rp 28,7 miliar, menghasilkan efisiensi sebesar Rp 113,18 miliar.
Rini memastikan, meskipun anggaran dikurangi, kementerian akan terus fokus pada efektivitas program dan penerapan strategi untuk memastikan pencapaian hasil yang optimal.
BKN Alami Efisiensi Anggaran Setelah Rekonstruksi
Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga mengalami perubahan anggaran efisiensi setelah rekonstruksi yang dilaksanakan di Kementerian Sekretaris Negara. Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan bahwa awalnya anggaran BKN senilai Rp 798 miliar mengalami pemangkasan sebesar 35%, yang mengurangi pagu anggaran menjadi Rp 513,04 miliar. Namun, setelah rekonstruksi anggaran, pemangkasan ini hanya menjadi Rp 90 miliar, sehingga anggaran yang tersisa menjadi Rp 603,24 miliar.
“Dari keseluruhan anggaran yang dilakukan efisiensi, kami mengoptimalkan anggaran di SBSN, perjalanan dinas, dan jasa konsultan. Total efisiensi ini mencapai Rp 195,1 miliar,” kata Zudan. Ia memastikan bahwa meskipun terjadi efisiensi, BKN siap untuk tetap menjaga kinerja yang tinggi.
Daftar Belanja yang Diefisiensikan di BKN
Beberapa pos anggaran di BKN yang mengalami efisiensi antara lain:
- Surat Berharga Syariah Negara (UPT Jambi dan UPT Pangkal Pinang): Rp 73,37 miliar
- SPPD (Perjalanan Dinas) di kantor pusat dan seluruh kantor regional maupun UPT: Rp 49,60 miliar
- Jasa Konsultan Tenaga Ahli IT: Rp 1,48 miliar
- Honorarium: Rp 3,75 miliar
- Daya (Listrik, Air, dan Telepon): Rp 6,98 miliar
- BBM: Rp 1,53 miliar
- Kegiatan Rapat Koordinasi: Rp 9,24 miliar
- Paket Meeting: Rp 5,34 miliar
- Pemeliharaan: Rp 15,03 miliar
- Belanja Modal Selain SBSN: Rp 28,74 miliar
Dengan adanya efisiensi anggaran ini, baik Kementerian PANRB maupun BKN berharap dapat terus menjalankan program dan kebijakan yang efisien tanpa mengurangi kualitas kinerja pelayanan publik.