Kenapa kita harus menghabiskan banyak uang negara? KPU seharusnya hanya aktif selama dua tahun
JAKARTA, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan lembaga ad hoc yang beroperasi selama dua tahun untuk persiapan dan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) baik di tingkat pusat maupun daerah. Anggota Baleg, Saleh Partaonan Daulay, menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk menghemat anggaran negara, terutama di luar tahun Pemilu.
“Kenapa kita harus menghabiskan banyak uang negara? KPU seharusnya hanya aktif selama dua tahun,” ujar Saleh dalam rapat dengar pendapat yang disiarkan oleh TV Parlemen pada 31 Oktober 2024.
Saleh juga mengkritik kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang sering diadakan oleh KPU pasca-Pemilu, menganggapnya tidak urgen dan meragukan efektivitasnya. “Bimtek ini sering kali hanya formalitas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Saleh mengusulkan penghapusan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mengurangi potensi “permainan” dalam Pemilu yang sering terjadi di level tersebut. Dia menilai proses rekapitulasi suara sebaiknya dilakukan langsung oleh KPU tingkat kabupaten/kota.
Meskipun demikian, Saleh menekankan perlunya mekanisme yang jelas agar KPU tidak mengalami beban kerja ganda.
Di sisi lain, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Rendy Umboh, menambahkan bahwa keserentakan pelaksanaan Pemilu nasional dan lokal sebaiknya dilakukan dalam waktu berdekatan. Rendy merekomendasikan Pemilu nasional pada Februari 2029 dan Pemilu lokal pada Mei, untuk efisiensi dan kepatuhan pada ketentuan konstitusi yang mengatur pelaksanaan Pemilu setiap lima tahun.
“Masalahnya ada pada masa jabatan DPRD yang tidak bisa diperpanjang sesuai konstitusi,” kata Rendy, menyoroti tantangan yang dihadapi dalam pengaturan jadwal Pemilu.